Sebelum Dilumpuhkan dengan 2 Kali Tembakan, Petani Tanam Ganja di Kebun Kopi Nyaris Tebas Polisi
RK ONLINE - Selain menguras tenaga yang tidak sedikit dan harus menempuh perjalanan yang sangat jauh, proses pengungkapan penanaman ganja di petalangan Air Punggur Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang berlangsung dramatis. Pasalnya saat anggota melakukan penggerebekan, Selasa (28/07/2020) sekitar pukul 20.00 WIB tersangka ET (31) sebagai pemilik ladang ganja di kebun kopi malah berbalik melakukan perlawanan. Tsk dilumpuhkan dengan 2 kali tembakan, lantaran nyaris menebaskan parang miliknya ke arah salah satu anggota. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP mengungkapkan, untuk mencapai lokasi ladang anggota berangkat menggunakan kendaraan roda 2 dan roda 4. Akses yang masih sangat sulit dilalui dan medan berbahaya, membuat puluhan personel Satres Narkoba, jajaran Polsek Kabawetan dan Polsek Bermani Ilir terpaksa menempuh 2 jam perjalanan kaki. Bukan cuma itu saja, saat melakukan penggerebekan terhadap tersangka yang merupakan warga Alas Maras Kabupaten Seluma ini, petugas juga nyaris mengalami bahaya. Pasalnya saat tersudut, tersangka yang sempat melarikan diri masih sempat melakukan perlawanan dengan cara mengayunkan parang miliknya ke arah tubuh anggota. "Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan 2 kali tembakan yang mengenai kedua kakinya. Karena melihat perlawanan dari tersangka, sangat beresiko dapat melukai anggota," terang Suparman. Baca berita terkait : Melawan Ketika Ditangkap Polisi, Petani Tanam Ganja di Kebun Kopi Didor Kasatres Narkoba Polres Kepahiang Iptu. Doni Juniansyah, SM menambahkan, sebelum melepaskan tembakan mereka sudah berulang kali meminta tersangka menyerah. Untuk menyakinkan tersangka mereka juga sempat berulang kali melepaskan tembakan ke atas sebagai peringatan. "Sayangnya peringatan tersebut tetap diabaikan tersangka hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan senjata api," jelasnya. Dalam pengungkapan kasus ladang ganja ini, Doni menerangkan jika tersangka nekat menanam ganja di atas lahan miliknya yang lokasinya tidak jauh dari pondok tempat tersangka biasa bermalam. Dengan topeng sebagai petani kopi, petani ini menanam ganja miliknya di bawah tanaman kopi yang diduga untuk menutupi kalau lahan perkebunan yang dipeliharanya tersebut memiliki tanaman ganja. Petugas mengamankan sedikitnya 8 batang ganja sebagai barang buktinya. "Selain itu ada sebilah keris dan sebilah parang juga kut kami amankan sebagai barang bukti dari penangkapan dan pengungkapan ini," pungkasnya. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber: