Ops Patuh Nala 2020, Polda Bengkulu Juga Jaring Pelanggar Protokol Covid-19

Ops Patuh Nala 2020, Polda Bengkulu Juga Jaring Pelanggar Protokol Covid-19

RK ONLINE - Polda Bengkulu tetap menjalankan Operasi Patuh Nala dimulai Kamis (23/07/2020) hingga 5 Agustus mendatang. Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Budi Mulyanto, S.IK, MH menyampaikan, Operasi Patuh Nala kali ini pihaknya tidak menggunakan sistem razia di lokasi. Hal tersebut dilakukan untuk menghinati dari kerumunan dan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Budi usai apel operasi patuh Nala kemarin memastikan bahwa tidak ada petugas berkumpul di pinggir jalan dan merazia pengendara. "Ini untuk menghindari kerumunan serta mencegah penularan Covid-19. Jadi sistemnya, petugas akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," jelasnya. "Makanya, tidak ada petugas yang berdiam diri dalam Operasi Patuh Nala kali ini. Jikapun ada, jumlahnya tidak begitu banyak dan nanti dibantu tim dari gugus tugas Covid-19," kata Budi. Lebih lanjut Budi menjelaskan, ada beberapa titik yang nantinya ada petugas yang berdiam diri di lokasi yang terdiri dari beberapa gabungan. Operasi patuh Nala akan dilaksanakan 14 hari. Ada lima jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Nala 2020 ini. Pertama, pelanggaran melawan arus lalu lintas. Kedua, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. Ketiga, melanggar marka stop line dan yang keempat melintas menggunakan trotator ataupun sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan. "Terakhir, ini berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 yakni menjaring masyartakat yang tidak menggunakan masker," ujarnya. Menurutnya, tujuan razia masker ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sehingga mencegah resiko penularan Covid-19. "Dengan dilakukannya operasi ini, kita harapkan mampu menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas. Khusus Distancing Traffic Line yang telah dibuatkan beberapa waktu lalu, kita ingatkan supaya masyarakatmentaatinya," demikian Budi.  Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: