Dalam 1/2 Tahun Terjadi 105 Perkara Kekerasan Terhadap Anak di Bengkulu

Dalam 1/2 Tahun Terjadi 105 Perkara Kekerasan Terhadap Anak di Bengkulu

RK ONLINE - Di Provinsi Bengkulu masih marak terjadi kasus kekerasan terhadap anak. Bahkan dalam kurun waktu setengah tahun saja dari Januari-Juni 2020, tercatat ada 105 perkara di Provinsi Bengkulu. Ini tentunya harus menjadi perhatian bersama khususnya bagi para orang tua untuk lebih intens dalam mengawasi anak-anaknya. Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Teddy Suhendyawan, S.IK didampingi Kanit PPA, AKP. Nurul Huda menerangkan, jumlah perkara tersebut ditangani Unit PPA Polda Bengkulu dan jajaran Polres se-Provinsi Bengkulu. "Sepanjang 2020 periode Januari-Juni, ada 105 perkara kekerasan terhadap anak," kata Teddy, Kamis (23/07/2020). Lebih lanjut, Teddy menuturkan, saat ini kasus yang ditangani Polda Bengkulu sebanyak 9 laporan dan selebihnya ditangani jajaran Polres se-Bengkulu. Dengan rincian di Polres Bengkulu 31 laporan, Polres Rejang Lebong 16 laporan, Polres Bengkulu Utara 9 laporan, Polres Bengkulu Selatan 6 laporan. Selanjutnya Polres Kepahiang 5 laporan, Polres Seluma ada 8 laporan, Polres Lebong 5 laporan, Polres Kaur 5 laporan, Polres Mukomuko 4 laporan dan Polres Bengkulu Tengah ada 8 laporan. "Untuk kasus asusila tertinggi laporannya di Polres Bengkulu. Itu intinya kasus dengan jumlah terbanyak terdapat di Kota Bengkulu. Untuk korban yang kita terima itu adalah rata-rata anak di bawah umur baik anak perempuan maupun laki-laki," sampai Teddy. Teddy juga mengatakan, dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di masa pandemi ini membuat orang tua harus ekstra dalam mengawasi anak-anak mereka. Kepada orang tua pun diingatkan agar lebih mengawasi lagi anak-anaknya dari sisi pergaulannya sehari-hari. Dengan pengawasan intens tentunya akan dapat mencegah anak-anak dari tindak pidana asusila dan bentuk pidana lainnya. "Ini tentu menjadi PR bagi kita sebagai orang orang, bahwa kasus kekerasan asulisa pada anak ini bukan hal baru. Jadi kita sangat mengimbau agar para orang tua dapat mengawasi anak mereka secara ketat lagi. Selain itu, di masa pandemi ini harus menjaga kekebalan tubuh dengan menaatti protokol Covid-19," Imbaunya. Terpisah, anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yulisnah, S.Sos mengatakan, berkaca pada kejadian-kejadian yang terjadi di Bengkulu secara beruntun akhir tahun 2019 lalu. Seharusnya para orang tua harus membatasi jam main anak yang tidak menimbulkan manfaat. Karena dikhawatirkan akan menyebabkan anak menjadi liar dan bebas. Dengan kata lainnya, harus ada perhatian khusus kepada anak-anak. "Melihat kejadian-kejadian yang telah terjadi terhadap anak tentunya sangat sedih, marah dan kecewa juga. Apalagi bukan hanya 1 atau 2 orang tetapi dari survey dari beberapa tahun lalu saja yang saya dapati memang Bengkulu ini pun incestnya nomor satu," terang Sefty. "Kalau kita lihat, ternyata bukan hanya sekedar di desa ataupun di kawasan perkebunan. Tetapi yang baru-baru ini malah terjadi di perkotaan yang sering disebut kota religius," sambung Sefty. Sebagai anggota dewan dan aktivis perempuan Bengkulu, Sefty menekan supaya pemerintah daerah dapat mengambil langkah dan mencari solusi yang tepat agar hal serupa tidak kembali terulang di Bengkulu. Sekaligus meminta kepada OPD terkait untuk duduk bersama untuk minimalisir kejadian kekerasan terhadap anak. "Selain kurangnya pemahaman agama kejadian ini terjadi juga karena faktor ekonomi. Kondisi inilah yang perlu kita tahu penyebabnya. Kita juga minta agar pak gubernur dapat memfasilitasi semua ini dan kita duduk bersama untuk kita cari solusinya," demikian Sefty. Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: