Kepada Bawaslu Kepahiang Oknum Camat Akui Dirinya di Dalam Video, Lantas Bagaimana Tindaklanjut Kasus Ini?

Kepada Bawaslu Kepahiang Oknum Camat Akui Dirinya di Dalam Video, Lantas Bagaimana Tindaklanjut Kasus Ini?

RK ONLINE - Sekitar 1 jam, mulai dari pukul 13.00 WIB-14.00 WIB, Rabu (22/07/2020) Bawaslu menghadirkan seorang Kepsek di Kabupaten Kepahiang, Jr. Hadir sebagai saksi mengenakan hijab kuning bercorak, Jr mengakui kalau kedatangan oknum camat SH ke sekolahnya belum lama ini dalam rangka penutupan kegiatan PLS peserta didik baru. "Saat itu acara penutupan pengenalan lingkungan sekolah," ujar Jr, saat dimintai keterangan di ruangan khusus lantai 3 sekretariat Bawaslu Kepahiang. Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Rusman Sudarsono, SE menerangkan, kehadiran Jr guna memenuhi undangan mereka terkait indikasi pelanggaran netralitas ASN yang saat ini sedang mereka dalami. Rusman menyampaikan, Jr sebagai saksi dari dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terekam video dan menyebar luas di media sosial. "Tadi (Rabu, red) ada klarifikasi terhadap kepala sekolah yang porsinya sebagai salah satu dari 2 saksi indikasi pelanggaran yang saat ini, sedang kami dalami," terang Rusman. Disinggung hasil klarifikasi terlapor oknum camat SH, disampaikan pula saat dimintai keterangan yang bersangkutan membenarkan di dalam video adalah dirinya. Saat diklarifikasi pula, terlapor mengakui dirinya sengaja mengutarakan kata - kata yang diduga memiliki maksud dan tujuan mendukung salah satu bakal calon tersebut. "Tidak ada bantahan dari terlapor. Selain mengakui kalau memang dirinya di dalam video tersebut, terlapor juga mengakui kalau dirinya sengaja mengucapkan kata - kata yang diduga bermuatan politik itu," bebernya. Baca berita terkait : Video Oknum Camat Bicara Lanjutkan Beredar, Bawaslu Kepahiang Dalami Dugaan Pelanggaran Lantas bagaimana tindaklanjut kasus ini? Menjawabnya, Bawaslu Kepahiang masih harus melakukan pengkajian. Mereka juga masih harus melakukan pemerksaan terhadap salah satu saksi lainnya. "Masih ada 1 saksi lagi yang akan kami mintai klarifikasi. Setelah itu nanti barulah kami akan menggelar rapat untuk pengkajian dari hasil klarifikasi yang sedang kami laksanakan ini," pungkasnya. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: