ADD/DD Daspetah I TA 2018 Naik Tahap Dik

ADD/DD Daspetah I TA 2018 Naik Tahap Dik

RK ONLINE - Jaksa Kejari Kepahiang telah menaikan status dugaan perkara pengelolaan ADD/DD Daspetah I Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang dari sebelumnya penyelidikan menjadi penydikan, Rabu (22/7/2020). Dugaan sementara pengelolaan keuangan Desa Daspetah I TA 2018 lalu merugikan daerah ratusan juta rupiah. Hanya saja sejauh ini detailnya belum bisa disebutkan dan masih membutuhkan perhitungan ahli. Dalam risilnya, Kajari Kepahiang H. Lalu Syaifudin, SH. MH didampingi seluruh Kasi di lingkungan Kejari Kepahiang menyampaikan, Surat Perintah (Seprin) sudah diteken dan pekan ini juga jadwal pemeriksaan akan dibuat. "Hasil sementara dugaan kerugian hingga ratusan juta atas pengelolaan keungan ADD/DD TA 2018 lalu, ketika itu pihak desa mengerjakan sejumlah kegiatan fisik," sampai Lalu. Sejumlah pihak akan diperiksa termasuk OPD yang menangani soal ADD/DD. "Pemeriksaan saksi lanjut dan untuk siapa tersangka dan berapa jumlahnya lihat saja nanti," pungkas Lalu. Pewarta   : Efran Antoni Editor        : Candra Hadinata

Sumber:

ADD/DD Daspetah I TA 2018 Naik Tahap Dik

Terkini

Terpopuler

Pilihan