ADD/DD Daspetah I TA 2018 Naik Tahap Dik
RK ONLINE - Jaksa Kejari Kepahiang telah menaikan status dugaan perkara pengelolaan ADD/DD Daspetah I Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang dari sebelumnya penyelidikan menjadi penydikan, Rabu (22/7/2020). Dugaan sementara pengelolaan keuangan Desa Daspetah I TA 2018 lalu merugikan daerah ratusan juta rupiah. Hanya saja sejauh ini detailnya belum bisa disebutkan dan masih membutuhkan perhitungan ahli. Dalam risilnya, Kajari Kepahiang H. Lalu Syaifudin, SH. MH didampingi seluruh Kasi di lingkungan Kejari Kepahiang menyampaikan, Surat Perintah (Seprin) sudah diteken dan pekan ini juga jadwal pemeriksaan akan dibuat. "Hasil sementara dugaan kerugian hingga ratusan juta atas pengelolaan keungan ADD/DD TA 2018 lalu, ketika itu pihak desa mengerjakan sejumlah kegiatan fisik," sampai Lalu. Sejumlah pihak akan diperiksa termasuk OPD yang menangani soal ADD/DD. "Pemeriksaan saksi lanjut dan untuk siapa tersangka dan berapa jumlahnya lihat saja nanti," pungkas Lalu. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 2 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 3 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 4 Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Sedot Anggaran Daerah Hingga Rp30 Miliar
- 5 Dianggap Mengkebiri Kebebasan Pers, Ninik: RUU Penyiaran Bukan Upaya Perdana!