PPDP Wajib Coklit Minimal 5 Rumah Sehari

PPDP Wajib Coklit Minimal 5 Rumah Sehari

RK ONLINE - Mulai 18 Juli nanti, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se Kabupaten Kepahiang mulai melakukan Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Hari pertama kerja, PPDP wajib mendatangi 5 rumah dan menuntaskan 100 persen karena laporan Coklit serentak disampaikan kepada KPU RI. Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi, S.Sos. I, M.Pd, Rabu (15/07/2020) meyakini bila PPDP menjalankan tugasnya sejak pagi target mendatangi minimal 5 rumah tercapai. Selain PPDP yang akan turun langsung ke lapangan, jajaran KPU Kepahiang, PPK dan termasuk PPS juga akan terjun ke lapangan melakukan pendampingan. "Coklit yang dilakukan PPDP akan diawali dengan Coklit serentak yang dilakukan penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia, hasil lapangan nantinya akan dilaporkan ke KPU RI secara online," kata Supran. Disampaikan, sebelum PPDP datang ke rumah - rumah untuk melakukan Coklit, masyarakat sudah bisa lebih dulu melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Bagi masyarakat yang belum terdaftar, tetap akan dikunjungi PPDP. "Bimtek sudah kita lakukan kepada PPDP, saya yakin PPDP akan menjalankan tugasnya untuk melakukan Coklit terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang," sampai Supran. Dia mengingatkan, seluruh penyelenggara Pemilu dapat melakukan Gerakan Klik Serentak (GKS). Kecamatan mana terbanyak melakukan GKS, dijanji reward. "Silakan Klik website lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan di upload ke Medsos (Facebook, red) Kepahiang," pungkas Supran. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber:

PPDP Wajib Coklit Minimal 5 Rumah Sehari

Terkini

Terpopuler

Pilihan