Bupati Rosjonsyah Berang Terhadap Dinas Kesehatan

Bupati Rosjonsyah Berang Terhadap Dinas Kesehatan

RK ONLINE - Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si berang kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong. Apa pasal ?, itu terkait pengadaan 100 ribu masker yang sampai saat ini tidak kunjung tuntas. Jika dalam pelaksanannya terdapat kendala, seharusnya menurut bupati dilaporkan kepada dirinya selaku ketua gugus percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong. "Dari kemarin-kemarin alasannya masih dipesan. Namun sampai saat ini (Masker, red) tidak juga sampai," ketus bupati, Selasa (14/07/2020). Dimasa new normal yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sejak 1 Juli lalu, penggunaan masker wajib bagi mereka yang melakukan aktifitas diluar rumah. Dalam hal ini nantinya, TNI dan Polri akan melakukan patroli keliling dalam penegakan protokol kesehatan tersebut. Mereka yang melanggar tentunya akan diberikan sanksi. "Namun sebelum itu kita terapkan. Masyarakat dibagikan masker gratis. Jadi tidak ada alasan bagi masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, " singkat Rosjonsyah. Sementara itu, Kepala Dinkes Lebong, Rachman, S.KM, M.Si mengatakan, masker tersebut saat ini sedang dipesan oleh distributor yang ada di Jakarta. Dari 100 ribu masker yang awalnya direncanakan, realisasinya akan dilakukan bertahap menyesuaikan dengan kondisi. "Setengahnya dulu sekitar 50 ribu masker. Kebutuhan anggarannya sekitar Rp 250 juta. Ketika barangnya samapai akan segera disalurkan kepada masyarakat," singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: