Baru Terima Uang Piket 1 Bulan, Petugas Damkar Ancam Mogok Kerja

Baru Terima Uang Piket 1 Bulan, Petugas Damkar Ancam Mogok Kerja

RK ONLINE - Belasan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lebong, Senin (13/07/2020) mendatangi kantor Bupati Lebong. Kedatangan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) ini untuk menemui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengadukan nasib yang mereka alami. Pasalnya, sepanjang 2020 ini petugas Damkar hanya baru menerima uang piket sebulan saja. Sementara sejak Februari lalu, uang piket sebesar Rp 300 ribu per orang tak juga kunjung mereka terima. Jika hak mereka tersebut tak juga dibayar dalam waktu dekat, mereka mengancam akan melakukan mogok kerja. "Sejauh ini baru dicairkan satu bulan. Besarannya 300 ribu dipotong pajak," kata Komandan Regu (Danru) Damkar Kecamatan Lebong Atas, Edi Candra. Petugas Damkar lainnya, Sadani mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya menemui pejabat Satpol PP Lebong. Namun jawaban yang mereka terima, tidak dibayarkan uang piket petugas Damkar dan Anggota Satpol-PP ini dikarenakan uang honor piket bulan dari Februari diduga sudah digunakan oleh oknum mantan Bendahara sebelumnya. Dampaknya pencairan uang piket tidak bisa kembali diajukan untuk dilakukan pencairan. "Ketika kami tanyakan ke Kantor, jawabannya karena uang piket bulan Februari 2020 dimakan mantan bendahara yang sekarang sudah pindah ke Kantor Camat Pelabai," kata Sadani yang di iakan oleh rekan-rekannya yang lain. Setidaknya ada 51 petugas Damkar yang tersebar di 3 posko Damkar. Jumlah ini belum termasuk anggota Satpol PP Lebong yang informasinya juga mengalami hal yang sama. "Kalau gaji bulanan, baru bulan Mei dan Juni 2020 yang belum kami terima. Untuk gaji kami jelas maklum, karena biasanya juga sering begitu. Tetapi yang menjadi permasalahan sekarang adalah uang piket ini adalah modal transfortasi dan biaya operasional kami berangkat piket," singkatnya. Terkait hal ini, Sekkab Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si dikonfirmasi menyebutkan, dirinya baru mengetahui terkait tidak dibayarkan uang piket petugas Damkar maupun anggota Satpol PP. Dalam hal ini dirinya akan segera meminta laporan dari pejabat berwenang termasuk PPTK dan bendahara yang dimaksud. "Saya akan minta laporan dari pejabat mereka (Satpol-PP,red), kepada petugas Damkar saya minta tetap melaksanakan piket sesuai jadwal. Saya akan pastikan dulu apa permasalahan sebenarnya untuk segera diambil solusi," singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: