1 Anggota PPS Desa Talang Gelompok Mundur
RK ONLINE - Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Talang Gelompok Kecamatan Seberang Musi Istoro memilih mundur. Karena lebih memilih jabatannya sebagai perangkat desa. Otomatis, KPU Kabupaten Kepahiang akan melakukan pergantian dengan Pergantian Antar Waktu (PAW). Sejauh ini, kandidat nomor urut 4 Riski Pratama berpotensi jadi pengganti. Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi, M.Pd, Senin (22/06/2020) menyampaikan, akan lebih baik yang bersangkutan mundur ketimbang akan menjadi beban. "Verifikasi kita hanya 14 hari saja, sehingga anggota PPS se-Kabupaten Kepahiang harus benar-benar siap dan tidak ada lagi yang mengundurkan diri. Tahapan Pilkada kita akan jalan terus dan tidak bakal berhenti. Dengan itu pula sejumlah persiapan harus dilakukan," singkat Supran. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber: