Renggut Hak Pejalan Kaki, Pedagang di Trotoar Ditertibkan
RK ONLINE - Satpol PP Kota Bengkul kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang jualan di atas trotoar di kawasan Jalan Cendana Sawah Lebar serta jalan S. Parman, Rabu (17/06/2020). Penertiban dilakukan sebab pedagang melanggar Perda. Terlebih sudah banyak pedagang yang membuka lapak di sepanjang trotoar yang tentunya merenggut hak pejalan kaki. Plt. Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Saipul Apandi menyampaikan, selain menegakkan Perda yang berlaku. Penertiban pedagang yang jualan di trotoar juga untuk mengembalikan hak pejalan kaki. "Kita mendapatkan laporan masyarakat, pegadang sudah sangat menggangu pengguna trotoar. Banyak pedagang yang membuka lapak jualan diatasnnya," kata Saipul. Penertiban ini berdasarkan Perda dan disertakan Surat Peringatan (SP) I kepada pedagang yang melanggar. Saipul juga mengimbau kepada pedagang supaya tidak mengulanginya kembali. "Apabila masih kedapatan jualan di atas trotoar disaat penertiban selanjutnya. Maka yang bersangkutan (Pedagang) kita berikan SP II dan ditindak secara tegas serta akan diproses secara hukum," demikian Saipul. Pewarta : Febri Yulian Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Terbaru Sambut 2025, Ini 5 Rekomendasi Laptop untuk Kerja Terbaik
- 2 Gandeng Kejari, Pemkab Kepahiang Telusuri Keberadaan Aset Milik Daerah
- 3 Kemajuan Objek Kebudayaan Jadi Fokus Pemerintah Kabupaten Kepahiang
- 4 Ini Hasil Pleno KPU Kepahiang Terhadap Hasil Pilkada 2024!
- 5 KPU Kepahiang Resmi Tetapkan Nata-Hafizh Sebagai Pemenang Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang
- 1 Terbaru Sambut 2025, Ini 5 Rekomendasi Laptop untuk Kerja Terbaik
- 2 Gandeng Kejari, Pemkab Kepahiang Telusuri Keberadaan Aset Milik Daerah
- 3 Kemajuan Objek Kebudayaan Jadi Fokus Pemerintah Kabupaten Kepahiang
- 4 Ini Hasil Pleno KPU Kepahiang Terhadap Hasil Pilkada 2024!
- 5 KPU Kepahiang Resmi Tetapkan Nata-Hafizh Sebagai Pemenang Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang