Alatnya Kurang, PPK dan PPS Lebong Terancam Tanpa Rapid Test
RK ONLINE - Rencana rapid test terhadap 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 312 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas pada Pilkada serentak 2020 terancam tak terlaksana. Pasalnya, gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Lebong memastikan bahw alat rapid test yang tersedia tidak cukup untuk tes cepat terhadap 372 penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan dan desa di Lebong. Padahal dalam waktu dekat, penyelenggara Pilkada tingkat kecamatan dan desa segera turun ke masyarakat untuk melakukan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong Rachman, S.KM, M.Si, Selasa (16/06/2020) menerangkan, pihaknya sudah menerima surat KPU Lebong terkait rencana melakukan rapid tes terhadap PPK dan PPS. Hanya saja dengan alat rapid test yang saat ini tinggal tersedia sebanyak 200 pcs, rapid test terhadap PPK dan PPS tidak disanggupi. "Kami siap untuk menyiapkan tenaga medis untuk melakukan proses rapid test. Namun untuk alat rapid jumlah yang kami miliki sangat terbatas. Setidaknya seperti itu kami akan membalas surat dari KPU yang sudah diterima," tambah Rachman. Sebelumnya KPU Kabupaten Lebong melakukan koordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 terkait rencana rapid test bagi PPK dan PPS. Hal itu dilakukan karena KPU tak memiliki pos anggaran untuk melaksanakannya. Rapid test itu bertujuan untuk deteksi dini jika PPK dan PPS yang bertugas tak terindikasi terpapar Covid-19. "Kami juga ingin mempertahankan Kabupaten Lebong berada di zona hijau penyebaran Covid-19," kata Ketua KPU Lebong, Salahudin Al Khidhr, SE. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 2 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 3 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 4 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 5 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 1 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 2 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 3 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 4 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 5 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!