5 Desa di Bermani Ilir Tidak Tersentuh Bantuan Sembako Covid-19
RK ONLINE - Dari 12 ribu Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan Sembako Covid-19 dari Pemkab Kepahiang. Ternyata satupun tidak menyentuh masyarakat di 5 desa yang ada di Kecamatan Bermani Ilir. Yakni Desa Gunung Agung, Bukit Menyan, Sosokan Cinto Mandi, Langgar Jaya dan Cinto Mandi Baru. Dari 5 desa ini, total masyarakat yang dianggap layak meneriman Sembako bantuan mencapai 564 KK. Padahal hingga Senin (15/06/2020) Pemkab Kepahiang telah menyelesaikan pembagian Sembako tahap I dan II. Lantas apa penyebab masyarakat di 5 desa tersebut tidak tersentuh bantuan Sembako Covid-19 Pemkab Kepahiang. Menurut Plt. Kepala Dinsos Kepahiang, Julian Muda Parsah, S.ST ke 5 desa itu terlambat menyampaikan data. Saat penginputan data dari Kades/Lurah dengan tenggat waktu 17 April lalu pihaknya belum juga menerima laporan. "Tadi (Kemarin, red) pak bupati telah menginstruksikan untuk disalurkan kembali," kata Julian. Dia meyakinkan, penyaluran Sembako Covid-19 akan menyentuh 5 desa di Kecamatan Bermani Ilir. Dengan tambahan tersebut, total Sembako yang disalurkan Pemkab menjadi 12.564 KK. "Kemungkinan penyaluran untuk 5 desa akan dilakukan serentak, karena sekarang warga penerima sudah menerima tahap I dan tahap II," sampai Julian. Terkait data susulan penerima bantuan lainnya yang membludak, saat ini masih dalam proses verifikasi. "Kita akomodir untuk 5 desa ini dulu, bila nantinya data susulan sudah final kita akan koordinasi ke pak bupati. Dari situlah nantinya akan diketahui, apakah adanya penambahan anggaran untuk Dinsos Kepahiang dalam merealisasikannya atau bagaimana nantinya," demikian Julian. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri
- 2 Utamakan Sinergi Bersama Awak Media Jajaran PWI Kepahiang, Kapolres Kepahiang: Kita Komunikasikan!
- 3 Tidak Jadi Diundur, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diusulkan 6 Februari 2025
- 4 DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I
- 5 Kemendikbud Tetapkan Aturan Pembelajaran Selama Ramadhan, Cek Jadwal Selengkapnya!
- 1 TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri
- 2 Utamakan Sinergi Bersama Awak Media Jajaran PWI Kepahiang, Kapolres Kepahiang: Kita Komunikasikan!
- 3 Tidak Jadi Diundur, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diusulkan 6 Februari 2025
- 4 DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I
- 5 Kemendikbud Tetapkan Aturan Pembelajaran Selama Ramadhan, Cek Jadwal Selengkapnya!