PPDB di SMPN 1 Kepahiang 4 Jalur
RK ONLINE - Sebagai sekolah favorit, SMPN 1 Kepahiang membuka 4 jalur dalam PPDB tahun ajaran 2020/2021. Yakni zonasi, afirmasi, pindah tugas dan prestasi. Kepala SMPN 1 Kepahiang Drs. Sapuandi, M.Pd, Rabu (10/06/2020) menjelaskan, jalur ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 44 tahun 2019. Jalur zonasi minimal 50 persen dengan syarat KK dan KTP orang tua. Jalur afirmasi atau untuk siswa dari keluarga tidak mampu 15 persen dari kuota dengan syarat tambahan memiliki keterangan tidak mampu dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Baca Juga : PPDB Hanya 2 Pekan Tanpa Perpanjangan Kemudian, jalur pindah tugas yakni siswa ikut orangtua pindah tugas daerah sebanyak 5 persen. Sisanya adalah siswa jalur prestasi. "PPDB jalur zonasi ditentukan berdasarkan domisili sesuai kartu keluarga yang terdaftar, minimal satu tahun dalam database Dukcapil," jelas Sapuandi. Selama PPDB nanti, sekolah telah menyediakan 15 wadah cuci tangan dan menyediakan lebih dari 1.000 masker yang akan dibagikan kepada peserta didik maupun yang datang untuk mendaftar. Dijadwalkan PPDB dibuka mulai 29 Juni-6 Juli 2020. "Tentunya pelaksanaan PPDB ini harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," sampai Sapuandi. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Sumber: