PPDB Hanya 2 Pekan Tanpa Perpanjangan
RK ONLINE - Dengan teknis yang dilakukan sekolah masing-masing, Penerimaan Peserta Didik (PPDB) di Kabupaten Kepahiang Tahun Ajaran (TA) 2020/2021 hanya berlangsung selama 12 hari. Tanpa ada perpanjangan waktu, PPDB dibuka mulai 29 Juni-11 Juli 2020. Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang, Nining Faweli Pasju, S.Pt, MM, Selasa (09/06/2020) mengatakan, selama 12 hari seluruh tahapan penerimaan peserta didik dilaksanakan. Baca Juga : Tak Semua Siswa Punya Android, Terpaksa Ujian Semester Mulai dari pembagian formulir, penerimaan berkas hingga pengumuman penerimaan peserta didik dilaksanakan dalam kurun waktu tersebut. "Tepat 13 Juli, tahun ajaran baru 2020/2021 sudah dimulai. Tidak akan ada penambahan waktu PPDB," tegas Nining. Pihak sekolah juga diminta mulai mempersiapkan tahapan PPDB sejak awal. "Jangan sampai nanti saat PPDB dimulai, sekolah masih belum siap dan kelabakan," pungkasnya. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber: