PPDB Tetap Berbasis Zonasi
RK ONLINE - Melalui rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor), Senin (08/06/2020) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 tetap berbasis zonasi. Dihadapan seluruh kepala SD dan SMP, Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengatakan, pandemi virus corona yang saat ini terjadi, tidak mempengaruhi ketentuan sekolah dalam menerima peserta didiknya. Baca Juga : Siswa Diberi Obat Tablet Tambah Darah Dengan harapan tidak ada penumpukan siswa, Hartono memastikan PPDB tetap menggunakan sistem zonasi. "Tidak ada sekolah yang boleh melanggar ketentuan ini. Meskipun masa pandemi virus corona, zonasi tetap diberlakukan," tegasnya. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Mau Mobil Murah, Berikut Ini 5 Rekomendasi Mobil Hybrid Terbaru 2024 yang Punya Harga Terjangkau
- 2 Naik Jadi Peringkat 5, Kabupaten Kepahiang Ditargetkan Bebas Stunting Tahun 2030
- 3 Terancam Gagal, Calon Peserta Program Magang ke Jepang Asal Kepahiang Belum Serahkan Berkas Fisik
- 4 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 5 Maling Motor, Remaja Nekat Asal Selupu Rejang Ditangkap Polisi!