5 Komisioner dan 33 Jajaran KPU Kepahiang Negatif Covid-19

5 Komisioner dan 33 Jajaran KPU Kepahiang Negatif Covid-19

RK ONLINE - Menjadi bagian dari pemetaan gugus tugas percepatan pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Kepahiang. Jum'at (05/06/2020), 38 jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menjalani rapid test. Hasilnya ke 5 komisioner dan 33 jajaran KPU Kepahiang unreaktif. Diketahui kalau rapid test ini pertama kali dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos. Kemudian dilanjytkan oleh 4 komisioner lainnya dan diikuti 33 jajaran lainnya. Mulai dari 16 ASN, tenaga kontrak 7 orang dan 10 tenaga pendukung lainnya. Hasilnya dari 33 jajaran KPU yang dirapid ini, semuanya menunjukan hasil yang unreaktif atau alias negatif. Baca Juga : Mantan Ketua BMA Sayangkan Rumah Adat Terbengkalai "Termasuk komisioner totalnya 33 orang dan hasilnya semuanya negatif," terang Mirzan. Dijelaskannya pula kalau rapid test ini tidak hanya untuk jajaran KPU yang ada di tingkat kabupaten saja. Bekerja sama dengan gugus tugas, Mirzan mengatakan kalau pihaknya juga mengagendakan rapid test untuk jajaran PPK. Bahkan jika memungkinkan menurut Mirzan, PPS juga bakal ikut dirapid. "Selain itu karena tahapan Pilkada akan kembali dimulai, KPU memastikan kalau protokol kesehatan merupakan salah satu syarat wajib jajaran dalam melaksanakan tugasnya," demikian Mirzan. Selanjutnya Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) Dinkes Kabupaten Kepahiang, Wisnu Irawan, S.Kep, MM menerangkan jika dalam melaksanakan rapid test di KPU ini, pihaknya menurunkan 3 petugas medis dan 2 tim pendamping. Berlangsung selama 2 jam, rapid test ini dimulai pukul 09.30 WIB - 11.30 WIB. "Tidak ada hasil yang mengarah kepada Covid, semuanya negatif," singkat Wisnu. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata

Sumber: