Kajati Ingatkan Dalam Penanganan Perkara Tidak Boleh Pilih Kasih

Kajati Ingatkan Dalam Penanganan Perkara Tidak Boleh Pilih Kasih

RK ONLINE - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Dr. Andi Muhammad Taufik, SH, MH memimpin langsung Sertijab jabatan tingkat eselon III di lingkungan Kejati Bengkulu, Kamis (04/06/2020). Dalam kesempatan ini juga, Kajati menyampaikan 6 amanat dari Kejagung RI yang salah satunya menghindari penyimpangan dan bekerja secara proporsional. "Karena ini menjelang Pilkada, kita tidak boleh pilih kasih. Artinya kita harus proporsional dalam hal penanganan perkara," kata Kajati. Dalam kesempatan ini pun, Kajati mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya terhadap pejabat lama atas pengabdian selama ini dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum serta kerja kerasnya dalam bertugas. "Terimakasih kepada pejabat lama atas pengabdian selama ini dan kepada pejabat yang baru, selamat bertugas dan diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja di tempat yang baru," ujarnya. Berikut data pejabat yang Sertijab. Asisten Bidang Pembinaan Kejati Bengkulu, Tri Ari Mulyanto dipromosikan menjadi Kajari Cilacap. Jabatan Asisten Bidang Pembinaan Kejati Bengkulu digantikan Yuniken Pujiastuti yang sebelumnya menjabat Kajari Banjarnegara Koordinator Kejati Bengkulu, Adi Nuryadin Sucipto dipromosikan sebagai Kajari Selayar. Posisi yang ditinggalkan digantikan Rufina Br Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tata Usaha Negara pada asisten bidang perdata dan tata usaha negara Kejati Sumut Kajari Bengkulu, Emilwan Ridwan dipromosikan menjadi Asisten Bidang Intelejen Kejati Jawa Tengah. Jabatan Kajari Bengkulu digantikan oleh Anak Agung Sayang Adyana yang sebelumnya menjabat Kabag Penyusun program laporan dan penilaian pada sekretariat jaksa agung muda bidang intelejen Kejagung RI. Kasi Intel Kejari Bengkulu, Rizal Edison dipromosikan menjadi Koordinator Kejati Sulawesi Tenggara. Koordinator Kejati Bengkulu, Meilinda dipromosikan menjadi Kajari Muara Jambi. Jabatan yang ditinggal Meilinda diisi Dadi Wahyudi Kasi Evaluasi dan Pelaporan pada Subdirektorat Pelayanan Hukum Direktorat Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung. Kajari Kaur, Tati Vian Sitanggang dimutasikan menjabat Kajari Pemalang. Jabatan Kajari Kaur digantikan Nurhadi Puspandoyo yang sebelumnya menjabat Kajari Pekanbaru. Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: