Lumpuh Total Sejak Lahir, Semua Jenis Bantuan Menjauh Dari Rian Ternando

Lumpuh Total Sejak Lahir, Semua Jenis Bantuan Menjauh Dari Rian Ternando

RK ONLINE - Rian Ternando (26), putra pertama Pasangan suami istri (Pasutri) Masita Erni (46) dan Rizon Hendeli (48) layak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sayang, meski berstatus lumpuh total (Disablitas berat) warga Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang RW 2 RT 3 tidak mendapatkannya. Lumpuh total sejak lahir membuat Rian hanya bisa terbaring saja di rumah. Untuk makan dan mandi sekalipun, dirinya mesti mendapat bantuan dari kedua orang tuanya. Kehidupanya kian berat, lantaran kedua orang tuanya tidak memiliki penghasilan tetap. Selama ini, hanya mengandalkan makan sehari-hari sebagai tukang ojek. Awalnya, pada 2015 Rian rutin mendapatkan bantuan disabilitas berat dari pemerintah senilai Rp 300 ribu/bulan. Bantuan diterima 3 bulan sekali. Hanya saja, sejak 2018 hingga berita ini diturunkan bantuan sudah tak lagi didapatkan. Disambangi Wartawan RK, Rabu (03/06/2020) sang ayah Rizon Hendeli menceritakan awal mulanya Rian tidak lagi mendapatkan bantuan disabilitas berat terjadi mulai 2017. Tahun tersebut, keluarganya terdata mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Lantaran mendapatkan 2 kategori bantuan, dirinya diwajibkan memilih salah satu bantuan. "Sepanjang 2017 baik bantuan disabilitas berat untuk anak serta PKH didapatkan. Mulai akhir 2017 barulah pendamping meminta memilih salah satu bantuan. Akhirnya kita memilih bantuan disabilitas berat," cerita Rizon. Dia memilih mengundurkan diri sebaga penerima PKH, dengan surat bermaterai. Sejak  2018 hanya 1 kali saja kita dapatkan nominalnya Rp 300 ribu saja. Artinya bantuan hanya sebulan saja diterima. "Hal ini sudah ditanyakan ke Dinas Sosial Kepahiang, tapi jawabannya sekarang masih dalam proses usulan ke Kemensos dan silakan tunggu saja. Sekarang PKH tidak lagi kita dapatkan bantuan disabilitas berat juga belum adanya kejelasan, sementara warga lainnya yang juga sama dengan sang anak terus saja mendapatkan bantuan," keluh Rizon. Dia hanya meminta kepada Dinsos Kepahiang supaya bisa dilakukan proses secepatnya, karena sejak 2018 - 2020 bukanlah waktu yang sebentar. Kalau memang sang anak tidak lagi mendapatkan bantuan dirinya tidak mempermasalahkan, tapi yang ditakutkan nama sang anak tetap terdaftar tapi uangnya tidak diterima. "Yang saya takutkan nama anak saya tetap terdaftar, tapi uangnya diberikan kepada orang lain. Kami sudah melakukan pengecekan ke Bank BNI rekeningnya masih aktif, memang uangnya tidak ditransfer saja," sambung Rizon. Baca Juga : Setahun Lumpuh, Herman Tidak Tersentuh Bantuan Lebih jauh diceritakan Rizon, disabilitas berat yang dialami anaknya sudah sejak lahir. Sudah melakukan pengobatan secara tradisional kepada sejumlah orang pintar anaknya tidak sembuh, sedangkan untuk pengobatan secara medis memang tidak dilakukan lantaran ketika mendapatkan suntikan sang anak mengalami pembengkakan. "Dari keterangan orang pintar penyakit sang anak memang bawaan sejak lahir dan tidak bisa dilakukan pengobatan. Untuk pengobatan ke dokter tidak dilakukan, pernah dibawa ke dokter dan bekas suntikan dari dokter mengalami pembengkakan dan sejak itulah kita hanya memohon kepada allah saja untuk mendapatkan kesembuhan," sampai Rizon. Rian Ternando yang merupakan anak pertama dari 3 bersaudara sejak lahir terus terbaring di rumah saja. Untuk makan disuapi oleh sang ibu termasuk keluarganya, begitupula untuk mandi serta buang air kecil dan besar, karena tidak bisa berdiri sama sekali dan seluruhnya harus mendapatkan bantuan dari orang lain. "Makan disuapi, mandi dimandikan dan sejumlah aktifitas lainnya selalu dibantu oleh sang ibu dan keluarga. Untuk duduk di kursi saja susah, apalagi untuk berjalan melangkahkan kaki. Saya rasa masyarakat yang seperti anak saya ini sudah masuk kategori layak untuk mendapatkan bantuan," harap Rizon. Terpisah, Plt Kepala Dinsos Kepahiang Julian Muda Parsah, S. ST mengatakan, sudah mendapatkan laporan terkait adanya warga disabilitas berat yang hingga sekarang belum mendapatkan bantuan. Sekarang data yang bersangkutan sudah disampaikan ke Kemensos, karena sebelumnya adanya pencoretan PKH jadi adanya proses yang dilalui. "Memang kita sarankan untuk pilih salah satu bantuan saja sekarang namanya sudah diusulkan ke Kemensos dan hanya menunggu persetujuan saja. Kita berharap supaya cepat diakomodir sehingga bisa mendapatkan bantuan disabilitas berat seperti sebelumnya," singkat Julian. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: