Kebijakan Bebas Retribusi Pasar Berlanjut
RK ONLINE - Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, H. Husni Thamrin, SE mengatakan, kebijakan pemberlakukan gratis retribusi pasar berlanjut. Meskipun imbasnya capaian PAD dengan target awal Rp 401 juta dipastikan tak akan terealisasi. "Tetap dilaksanakan (Gratis retribusi) sejak Maret lalu. Termasuk di era New Normal yang tengah dipersiapkan seperti saat ini," kata Husni, Senin (01/06/2020). Baca Juga : Ingat.!! Objek Wisata Tetap Tutup Selama New Normal Kebijakan gratis retribusi pasar ini memang diharapkan para pedagang di pasar Kepahiang. Seperti disampaikan salah seorang pedagang sayur di pasar Kepahiang, Hartoyo (38). "Kami merasakan terbantu dengan ditiadakannya penarikan retribusi selama pandemi corona. Kebijakan Pemkab sangat meringankan kami," singkatnya. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Sumber: