Hasil Rekonstruksi, IRT Sosokan Baru Digorok Pakai Pisau Tumpul Berkali-kali

Hasil Rekonstruksi, IRT Sosokan Baru Digorok Pakai Pisau Tumpul Berkali-kali

RK ONLINE - Di Mapolres Kepahiang, Kamis (28/05/2020) Satreskrim Polres Kepahiang menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan Linda (40) warga Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu. Dari 8 adegan yang diperagakan, terungkap kalau aksi pembunuhan berlatar belakang perampokan dilakukan tersangka HS (23) dengan sadis. Bukan hanya sekali gorok, korban dibunuh dengan cara disembelih hingga berulang kali. Dari adegan ketiga tergambar, tersangka mengawali aksi sadisnya dengan cara merangkul leher korban dan mengarahkan pisau ke arah leher. Adegan ke 4, tersangka meminta korban menyerahkan perhiasan berupa gelang yang belakangan diketahui imitasi. Mendapati perlawanan, tersangka kemudian menusuk pisau ke arah perut korban berulang kali. Melihat korban mendekapkan lengan ke arah perut, tikaman Sajam 5 kali mengenai lengan korban. Baca berita terkait : Leher IRT Sosokan Baru Kepahiang Nyaris Putus Digorok Tidak berhenti sampai di situ saja, pada adegan ke 6 tersangka yang masih mendapati perlawanan dari korban, membunuh korban dengan cara menggorok leher korban dengan pisau yang terbilang tumpul sampai berulang - ulang kali. "Dari pengakuannya, awalnya tersangka tidak ingin membunuh korban. Tapi karena mendapatkan perlawanan, tersangka akhirnya menikam dan menggorok leher korban," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Umar Fatah, SH, MH, Kamis (28/05/2020) Dari pengembangan penyidikan dipastikan, perampokan sejak awal sudah direncanakan tersangka. Tergambar pada adegan kedua 2 B dan C, tersangka sengaja datang dari rumah korban untuk mengintai korban. Karena saat itu di lokasi pemandian sedang ramai, tersangka memutuskan menunggu di bawah pohon kopi yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi korban mencuci pakaian. KBO Reskrim Iptu. Joni Karter, SH menambahkan, rekonstruksi sengaja tak dilakukan tak di lokasi kejadian dengan alasan keamanan. Adapun pemeran korban, penyidik melibatkan pemeran pengganti dari Polwan Polres Kepahiang. "Prosesnya sengaja bukan di TKP, dengan pertimbangan keselamatan tersangka dari amukan masa atau pihak keluarga korban," singkatnya. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: