Nasdem dan Golkar Lebih Dulu Nikmati Dana Banpol
RK ONLINE - Dua Parpol pemilik kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang yakni, Nadesm dan Golkar telah menikmati aliran dana Bantuan partai politik (Banpol) TA 2020. Besarannya, sesuai dengan perolehan suara yang didapat masing-masing Partai Politik (Parpol). Porsinya, semestinya 40 persen untuk keperluan sekretariat dan 60 persen pendidikan politik. Dengan raihan kursi di DPRD Kepahiang, Nasdem 7 kursi mendapatkan bantuan dikisaran Rp 200 juta-an. Sedangkan Golkar 3 kursi mendapatkan dikisaran Rp 100 juta-an. Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kepahiang, Zaidan Jauhari, S.Sos, MM Rabu (27/05/2020) meminta Parpol lainnya segera menyampaikan berkas. Baca Juga : Belajar di Rumah Diperpanjang Satu Bulan "Sebelum Parpol menyampaikan berkas ke Kesbangpol, diwajibkan meminta terlebih dahulu rekomendasi bupati. Sudah dinyatakan lengkap, silakan langsung melakukan pencairan ke BKD Kepahiang," kata Jauhari. Disampaikan, 4 Parpol yakni Hanura, Perindo, Gerinda dan PKB sudah menyampaikan berkas dan dalam proses verifikasi. Sisanya, Demokrat, DPI Perjuangan, PKS dan PPP sama sekali belum menyampaikan berkas. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri
- 2 Tidak Jadi Diundur, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diusulkan 6 Februari 2025
- 3 Utamakan Sinergi Bersama Awak Media Jajaran PWI Kepahiang, Kapolres Kepahiang: Kita Komunikasikan!
- 4 DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I
- 5 Kemendikbud Tetapkan Aturan Pembelajaran Selama Ramadhan, Cek Jadwal Selengkapnya!
- 1 TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri
- 2 Tidak Jadi Diundur, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diusulkan 6 Februari 2025
- 3 Utamakan Sinergi Bersama Awak Media Jajaran PWI Kepahiang, Kapolres Kepahiang: Kita Komunikasikan!
- 4 DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I
- 5 Kemendikbud Tetapkan Aturan Pembelajaran Selama Ramadhan, Cek Jadwal Selengkapnya!