Polda Bengkulu Pastikan Tindak Tegas Pemalsu Surat Sehat Bebas Covid-19

Polda Bengkulu Pastikan Tindak Tegas Pemalsu Surat Sehat Bebas Covid-19

RK ONLINE - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu akan menindak tegas pelaku pemalsuan surat keterangan sehat bebas Covid-19 yang digunakan untuk berpergian. Ini disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH dalam keterangan rilisnya, Selasa (19/05/2020). Dikatakan, Polda Bengkulu akan menindak tegas para pelaku pemalsu surat sehat bebas Covid-19 terlebih untuk keperluan mudik lebaran. Guna mengantisipasi terjadinya hal ini Polda Bengkulu, lanjut Sudarno, berkoordinasi dengan jajaran Polres terutama yang ada di perbatasan. "Jadi harus dijaga ketat dan dicatat kendaraan yang masuk. Kalau bukan warga Bengkulu tidak di benarkan untuk memasuki wilayah Bengkulu. Ini dokumen negara (Surat sehat bebas Covid-19), jika memang ada yang menyalahgunakannya dengan cara memalsukan maka akan diproses secara hukum," kata Sudarno. Ia meminta untuk surat keterangan sehat bebas Covid-19, sebaiknya dikeluarkan satu pintu dari Dinas Kesehatan (Dinkes) baik provinsi, kabupaten/kota, maupun puskesmas. Selain itu, jika dimungkinkan sebaiknya surat keterangan tersebut diberikan tanda khusus seperti barcode dan lainnya. Baca Juga : 7 Anggota dan 3 Warga Muara Kemumu dapat Penghargaan "Saran kami ada tanda-tanda khusus demi menjaga keasliannya agar tak disalahgunakan. Jangan hanya kertas satu lembar yang kemungkinan diduga bisa di copy. Selain itu, untuk gugus tugas Covid-19 kita minta berkoordinasi dengan IDI yang ada di Bengkulu dan daerah serta rumah sakit dan klinik. Supaya dilakukan pemantauan dan diimbau kepada siapapun agar tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan. Apabila ditemukan akan ditindak secara tegas," ujarnya. Ditambahkan, masyarakat dilarang mudik lebaran dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di perkampungan. Kecuali yang bersangkutan adalah PMI, ada musibah, dan lainnya. Itu pun harus dilampirkan keterangan bebas Covid-19. Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: