Kakak Ipar Cabul Sempat Ingin Cabuli Adik Iparnya Yang Lain

Kakak Ipar Cabul Sempat Ingin Cabuli Adik Iparnya Yang Lain

RK ONLINE - Menyandang status tersangka, AW (40) warga Desa Kampung Bogor, Kepahiang masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepahiang, Minggu (17/05/2020). Belakangan terungkap, selain coba menggarap adik iparnya yang masih berusia 14 tahun pelaku sempat menyasar perempuan muda lain di sekitar kediamannya. Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Umar Fatah, SH, MH mengatakan dari hasil pemeriksaan, sempat berniat mencabuli adik iparnya yang lain. Sasaran pelaku yang diketahui berprofesi sebagai sopir truk itu, rata-rata perempuan di bawah umur. "Aksi tersangka selalu gagal, karena mendapat perlawanan dari calon korbanya," ujar Umar Fatah. Dengan sejumlah fakta di atas. tersangka diduga kuat memiliki kelainan seksual. "Dari keterangan saksi, tersangka dan fakta yang ditemukan melalui proses penyelidikan, diduga kuat tersangkanya memang memiliki kelainan," jelas Umar Fatah. Personel Unit PPA lanjutnya, terus melakukan upaya pengembangan. "Sementara belum ada laporan tambahan yang berkaitan dengan tersangka ini. Tapi untuk mencari tahu apakah ada korban lainnya, penyidik akan melanjutkan upaya pengembangan," tutupnya. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: