Adik Ipar Sering Diintip Lagi Mandi dan Dicabuli Sejak Lulus SD
RK ONLINE - Kesucian bulan ramadhan dirusak AW (40), warga Desa Kampung Bogor Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang. Pria beristri ini kedapatan berbuat cabul terhadap adik iparnya sendiri sebut saja namanya Merana (14) yang duduk di kelas IX salah satu SMP Kabupaten Kepahiang. Aksi cabulnya terakhir kali, Rabu (13/05/2020) ketika mengintip sang adik saat sedang mandi telah membawanya ke balik jeruji besi sel Polres Kepahiang. Kepada awak media, Jumat (15/05/2020) Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Umar Fatah, SH, MH menyampaikan, Tsk AW dibekuk sehari setelah laporan diterima, Kamis (14/05/2020) sekitar pukul 20.00 WIB tanpa perlawanan. "Tsk dalam proses pemeriksaan lanjutan kami," ujar Umar. Lantas, bagaimana prilaku menyimpang AW terhadap adik iparnya terungkap? Selama ini, AW yang diketahui berprofesi sebagai sopir truk diketahui tinggal serumah dengan korban. Aktivitas sang istri yang kerap tak rumah lantaran memiliki pekerjaan di luar, rupanya dimanfaatkan pelaku dengan perbuatan tercelah. Puncaknya, Rabu (13/05/2020) sang istri bersama adiknya (Korban) pergi ke Kabawetan ke rumah orang tuanya. Semula, sang istri ingin mengantarkan adik kesayangannya. Naluri wanita sang istri kemudian berbicara, dia merasa ada yang tak beres dengan adik wanitanya yang selalu menunjukkan wajah murung saat berada di rumah orang tuanya. Terus didesak lontaran pertanyaan perihal apa yang menyebabkan wajah sang adik murung, akhirnya korban memberanikan diri buka suara. Di depan sang kakak, korban mengungkapkan baru saja diintip oleh kakak iparnya sekaligus suami sang kakak. Bak disambar petir di siang bolong, pengakuan korban membuat sang kakak murka. Apalagi setelah terus didesak, sang adik juga mengakui sudah berulang kali mendapati perlakuan miring dari suaminya. Bergegas, istri pelaku pun dengan segera pulang ke rumah menemui suaminya. Pertengkaran hebat antar pasangan suami istri itu tak terhindar. Hingga kemudian, istri pelaku membulatkan tekat melaporkan ulah miring suaminya ke Polres Kepahiang. Pengakuan korban di depan kakak kandungnya, didalami penyidik unit PPA Polres Kepahiang. Belakangan diketahui, pelaku sudah melampiaskan prilaku seks menyimpangnya kepada adik ipar sejak 2017 atau disaat korban baru saja lulus SD. "Dihadapan saudari perempuannya, korban mengaku 3 kali dicabuli. Tapi setelah kami periksa, terungkap pencabulan itu sudah 7 kali, 1 kali diintip lagi mandi. Tidak hanya korban, tersangka juga mengakui hal yang sama," beber Umar Fatah. Baca Juga : Cabuli Adik Ipar Dari Belakang, Warga Kampung Bogor Ditangkap Dari keterangan korban kepada penyidik diketahui, setiap kali beraksi pelaku melakukannya saat rumah dalam keadaan kosong. Sempat suatu kali, pelaku datang tiba-tiba hingga memeluk dan memegangi bagian dada korban secara berulang. Sejauh ini pula, korban selalu lolos lantaran melawan saat coba digauli pelaku. Rupanya, belum sempat menggauli adik iparnya terus membuat pelaku penasaran hingga terus melakukan percobaan secara berulang. Dari pengakuan korban juga diketahui, dirinya belum sempat disetubuhi kakak iparnya. Selama ini, apa yang dialami sengaja ditutupi karena takut nantinya perkawinan kakaknya hancur. KBO Reskrim Iptu. Joni Karter melalui Kanit PPA Ipda. Reka menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, diduga tersangka memiliki kebiasaan seks menyimpang. Selain dengan korban, pihaknya mendapatkan informasi tersangka juga sempat berusaha mencabuli anak perempuan lainnya. Namun perbuatan tersebut gagal karena korban melakukan perlawanan dan kabur meninggalkan tersangka. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber: