Jual Tuak, 2 Warga Lebong Lebaran di Balik Jeruji
RK ONLINE - AS dan AW dipastikan melewati hari raya Idul fitri tahun ini dibalik jeruji besi. Keduanya ditahan Polsek Lebong Utara karena kedapatan menjual minuman tuak. Bahkan dari tangan keduanya, polisi menyita sekitar 300 liter tuak yang disimpan dalam jerigen maupun dalam kemasan siap edar dalam plastik 1 Kg. Barang bukti itu berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda. Masing-masing warung milik AW di seputaran Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara dan warung milik AS di seputan Pasar Rakyat Kelurahan Amen Kecamatan Amen. Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.IK melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu. Danie Pamungkas Setyawan mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran tuak diwilayah hukum Polsek Lebong Utara. Laporan masyarakat itu ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan dua warung tuak tersebut. "Kami terus berupaya menjaga Kamtibmas di tengah pandemi Covid-19 serta bulan suci ramadhan," kata Danie dalam press release yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Lebong Utara, Rabu (13/05/2020). Baca Juga : Desa dan Kelurahan Diminta Siapkan Tempat Isolasi Mandiri Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 204 KUHP dan atau pasal 106 Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. "Kepada penyidik keduanya mengaku tuak diperoleh dari luar Kabupaten Lebong. Sebelum diedarkan tuak terlebih dahulu disimpan beberapa hari. Mayoritas yang membeli tuak dari kalangan anak muda, " singkat Kapolsek. Sementara itu, Camat Lebong Utara, Sumitro, S.Sos yang hadir mengapresiasi kinerja Polsek Lebong Utara yang telah mengamankan para penjual minuman tuak. Langkah tegas tersebut diharapkan bisa menimbulkan efek jera serta memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa. "Langkah ini juga diharapkan bisa menekan tingkat kriminalitas dan kenakalan remaja diwilayah Kecamatan Lebong Utara," demikian Sumitro. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Sajikan Tampilan Alam Natural, Bukit Hitam Jadi Sasaran Wisatawan!
- 2 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 3 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 4 Pemkab Kepahiang Sebut Kelanjutan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Sebagai Magnet Investor!
- 5 Gunakan Senjata Api, Ini Otak Perampokan TKP Bumi Sari!
- 1 Sajikan Tampilan Alam Natural, Bukit Hitam Jadi Sasaran Wisatawan!
- 2 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 3 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 4 Pemkab Kepahiang Sebut Kelanjutan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Sebagai Magnet Investor!
- 5 Gunakan Senjata Api, Ini Otak Perampokan TKP Bumi Sari!