Desa dan Kelurahan Diminta Siapkan Tempat Isolasi Mandiri

Desa dan Kelurahan Diminta Siapkan Tempat Isolasi Mandiri

RK ONLINE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 441/79/Kes. Surat edaran ini ditujukan bagi desa dan kelurahan di Kepahiang agar menyediakan tempat isolasi dan karantina mandiri. Jika sewaktu-waktu ada masyarakatnya yang mengarah terpapar Covid-19 dapat langsung diisolasi mandiri di tempat yang disediakan. Surat edaran Dinkes Kepahiang ini disosialisasi melalui Puskesmas. Dengan harapan desa dan kelurahan dapat segera menyediakannya. Baca Juga : Pemkab Minta Pemdes Siapkan Insentif Guru Ngaji Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, SKM, M.Si, Rabu (12/05/2020 menyampaikan, dalam melawan pendemi Covid-19 ini gugus tugas percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Kepahiang tidak bisa bergerak sendiri. "Sifatnya hanya menganjurkan atau menyarankan saja. Karena memang diharapkan seluruh elemen pemerintahan dan kemasyarakatan ikut berperan terutama di dalam melakukan upaya pencegahan," kata Tajri. Terpisah, Kadis PMD Kabupaten Kepahiang, Ir. H. Ris Irianto, M.Si menjelaskan, kalau sebelumnya melalui SE Kemendes juga sudah menyarankan pemerintah desa untuk melakukan pencegahan dengan menyediakan tempat karantina dan isolasi di tingkat desa. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: