Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Sosokan Baru Sudah Diketahui
RK ONLINE - Hingga Kamis (07/05/2020) Polres Kepahiang beserta jajarannya terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama Linda (41), warga Desa Sosokan Baru, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang. Meskipun belum berhasil meringkus pelakunya, kepolisian memastikan kalau mereka sudah mengantongi identitas terduga pelakunya. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kapolsek Bermani Ilir, Iptu. Irwan Saragi mengungkapkan, kalau pihaknya masih terus melakukan penyelidikan di lapangan. Menurut Irwan pihaknya memang belum dapat meringkus terduga pelakunya. Namun dirinya memastikan kalau kepolisian sudah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan sadis ini. "Kami sudah memperoleh identitas terduga pelakunya. Hanya saja keberadaannya yang belum diketahui," terang Irwan. Baca Juga : Leher IRT Sosokan Baru Kepahiang Nyaris Putus Digorok Kapolsek Bermani Ilir ini menerangkan, selain melakukan olah TKP di lapangan personel yang diturunkan juga melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah sumber dan keterangan saksi. Hasilnya, sambung Irwan, petunjuk arah terhadap terduga kasus pembunuhan IRT ini sudah mengerucut dan semangit mengarah. "Mudah-mudahan saja secepatnya terduga pelaku bisa diringkus," singkatnya. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 3 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 4 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 5 Bersama 1 Paket Ganja, 2 Pengedar Digelandang Polisi
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 3 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 4 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 5 Bersama 1 Paket Ganja, 2 Pengedar Digelandang Polisi