Sempat Demam, Honorer RSUD Kepahiang Karantina Mandiri
RK ONLINE - Seorang pasien reaktif atau positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Yang bersangkutan merupakan perawat honorer RSUD Kepahiang dengan gejala klinis demam.
Kadis Kesehatan Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, SKM, M.Si, Senin (04/05/2020) menyampaikan semula pemeriksaan dilakukan berdasarkan inisiatif RSUD.
Langkah itu dilakukan setelah diketahuinya pasien kanker asal Taba Tebelet dengan hasil rapid test reaktif Covid-19. "Setelah dilakukan tes cepat, hasilnya ditemukan 1 perawat reaktif," ujar Tajri.
Diketahui, riwayat kontak perawat saat menangani pasien reaktif asal Taba Tebelet saat menjalani peawatan selama 7 hari di ruang Rafflesia RSUD Kepahiang. "Karena hasil rapid test pasien reaktif, perawat dan cleaning service RS cemas hingga akhirnya diputuskan dilakukan rapid test," sampai Tajri. Baca juga : Rapid Test, Perawat RSUD Reaktif Covid-19
Untuk memastikannya, gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kepahiang menindaklanjutinya dengan melakukan pengambilan sampel Swab. "Sesuai dengan SOP, untuk sementara perawat dengan hasil rapid test yang reaktif menjalani karantina secara mandiri," tambahnya.
Terpisah, Dirut RSUD Kepahiang, dr. Hulman August Erikson menerangkan semula perawat di atas menjalani pemeriksaan menggunakan rapid test gelombang kedua.
Gelombang pertama, rapid test diikuti 20 petugas medis dan cleaning service dengan hasil negatif semua. Sedangkan gelombang kedua, Senin (04/05/2020) hanya diikuti perawat yang sebelumnya berstatus sebagai tenaga sukarela dan belum lama diangkat sebagai honorer.
"Hasil rapid test perawat yang reaktif ini juga sudah kami laporkan kepada gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kepahiang. Kami sudah surati gugus tugas. Tindakan selanjutnya sepenuhnya berdasarkan keputusan gugus tugas. Kalau memang karantina, tentu perawat ini akan langsung dikarantina," demikian Hulman. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari
- 5 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari
- 5 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda