Jangan Macam-macam, KPK RI Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19
RK ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan mengawasi penggunaan anggaran penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 di Bengkulu.
Ketua tim Korsupgah KPK RI, Harun Hidayat, Kamis (30/04/2020) saat menggelar video conference bersama pejabat daerah Provinsi Bengkulu mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan agar penggunaan tidak melenceng.
"Tim Korsupgah KPK RI ingin membantu penanganan Covid-19 serta menjaga supaya penanganan Covid-19 berjalan dengan baik," kata Harun.
Dipaparkannya, ada tidak hal yang menjadi fokus pembahasan antara KPK RI bersama pemerintah daerah. Diantaranya perbaikan dan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan serta aset daerah serta pengawasan dan pendampingan refocusing dan realokasi anggaran terkait penanganan Covid-19.
Wakil Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah, SE dalam video conference itu menjelaskan, Provinsi Bengkulu sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30,8 miliar untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.
Dari anggaran Rp 30,8 miliar itu, Rp 15 miliar dialokasikan untuk jaringan pengaman sosial. Kemudian Rp15, 2 miliar untuk kesehatan. Selanjutnya untuk dukungan Industri dan UMKM Rp 600 juta. Baca Juga : TPP ASN Dijanjikan Cair Sebelum Lebaran
"Kami mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik dari teman-teman KPK RI untuk dapat memberikan supervisi, pendampingan. Sehingga apa yang kami ini tidak salah arah dan tidak salah jalan," kata Dedy.
Dedy menambahkan, berbagai yang sudah serta terus akan dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait penanganan Covid-19. "Pemerintah Provinsi Bengkulu siap menindaklanjuti arahan KPK RI dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran terkait penanganan Covid-19," demikian Dedy. Pewarta : Febri Yulian Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 3 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 4 Beredar Info Ada Begal Beraksi di Desa Bumi Sari, Kapolsek Bilang Begini!
- 5 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 3 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 4 Beredar Info Ada Begal Beraksi di Desa Bumi Sari, Kapolsek Bilang Begini!
- 5 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen