Kebijakan Keringanan Kredit Belum Dirasakan Masyarakat Bawah

Kebijakan Keringanan Kredit Belum Dirasakan Masyarakat Bawah

RK ONLINE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, Senin (27/04/2020) mengungkapkan, kebijakan keringanan kredit bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sulit direalisasikan. Khususnya bagi masyarakat kelas bawah seperti tukang ojek daring maupun pelaku UMKM yang ada di Bengkulu.

Menurut Edwar hal ini diketahui berdasar laporan langsung masyarakat kepadanya dan pantauannya di lapangan. "Masyarakat mengeluhkan kebijakan keringanan kredit dari pemerintah belum dirasakan," kata Edwar.

Disampaikan Edwar, kebijakan keringanan kredit seperti kredit kendaraan bermotor yang telah diambil pemerintah belum berlaku bagi tukang ojek daring di Bengkulu.

"Ya salah satu perwakilan dari komunitas pengemudi ojek daring menyampaikan kepada saya. Bahwa dirinya serta rekan-rekannya kesulitan membayar kredit kendaraan, lantaran pendapatan menurun dampak pandemi Covid-19. Kebijakan keringanan kredit untuk masyarakat terdampak Covid-19 termasuk dari kalangan ojek daring sangatlah diharapkan," papar Edwar.

"Namun secara garis besar dalam realisasi keringanan kredit untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 faktanya mengecewakan. Lantaran kebijakan tersebut belum mereka rasakan. Ditambah lagi dengan sikap beberapa perusahaan pembiayaan. Makanya kita meminta pemerintah serta perusahaan pembiayaan benar-benar membantu masyarakat terdampak Covid-19 merealisasikan keringanan pembayaran angsuran kredit," sambung Edwar.

Edwar menambahkan, sebagai wakil rakyat dirinya bersama anggora DPRD Provinsi Bengkulu lainnya meminta pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pelaku usaha sektor transportasi dan jasa. Untuk penyalurannya itu, dapat dilakukan melalui organisasi para pelaku usaha tersebut. Jangan sampai masyarakat bawah beranggapan aturan yang dikeluarkan dalam rangka antisipasi dampak dari Covid-19 belum benar-benar bisa mewakili apa yang mereka harapkan.

"Terutama para ojek online dan pelaku UMKM selaku kreditur yang terkena dampak lesunya perekonomian. Maka dari itu kita minta Pemprov Bengkulu benar-benar memperhatikan lagi atas kebijakan yang telah dikeluarkan. Bila perlu berikan mereka BLT dan didata. Jangan sampai masyarakat kelas bawah yang paling terdampak pandemi Covid-19 ini beranggapan yang tidak-tidak," ujar Edwar.

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta Gubernur Bengkulu untuk memberi kejelasan dan kepastian terkait keringanan angsuran kendaraan kepada para pengemudi angkutan sewa khusus serta pelaku UMKM hingga kondisi normal tanpa syarat. Seperti diketahui, kebijakan relaksasi ini tertuang dalam POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional.

"Berikan mereka kejelasan atas kebijakan yang pemerintah tersebut. Tidak cukup dengan menyurati saja, harus ada tindakan selanjutnya. Bila perlu undang perwakilan dari mereka agar diterangkan tentang kebijakan ini. Kalau kami DPRD ini, akan terus terus berupaya menyampaikan aspirasi msayarakat ke pemerintah Bengkulu serta mendorong segera ditindaklanjuti," pungkas Edwar.  Pewarta : Febri Yulian Editor     : Candra Hadinata

Sumber: