Usai Melahirkan, Hasil Rapid Test Warga Lebong Tengah Positif Covid-19
RK ONLINE - RSUD Lebong mendadak heboh, Kamis (23/04/2020) sore ini. Pasalnya, salah satu pasien yang baru selesai menjalani proses persalinan di ruang kebidanan menunjukkan hasil reaktif atau positif setelah menjalani rapid test Covid-19. Adalah Fi (24) warga Kecamatan Lebong Tengah.
Saat ini Fi masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Lebong. Rencananya sore ini juga dia akan dirujuk ke RSUD Argamakmur guna penanganan medis lebih lanjut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, S.KM, M.Si menerangkan, yang bersangkutan sudah dilakukan 4 kali rapid test atau tes kilat. Pada rapid test pertama dan kedua hasilnya reaktif atau positif. Sementara untuk rapid test ketiga dan keempat hasilnya anreaktif atau negatif. Rapid test semuanya dilakukan dihari yang sama mulai dari subuh pagi tadi.
Atas hasil ini, meskipun hasil rapid test ketiga dan kedua unreaktif atau negatif. Namun yang bersangkutan tetap dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan penanganan sesuai SOP. Itu sesuai hasil koordinasi Dinkes Lebong dengan Dinkes Provinsi Bengkulu.
"Ini baru sebatas rapid test. Untuk menentukan positif atau tidak terpapar Covid-19 akan dilakukan tes Swab. Karena itu masyarakat diminta untuk tidak panik, " kata Rachman, Kamis (23/04/2020) sore.
Dijelaskan, saat datang ke RSUD Lebong yang bersangkutan tidak memiliki gejala yang mengarah ke Covid-19. Namun setelah proses persalinan berlangsung, ia mengeluhkan sakit pada tenggorokan, batuk dan mengalami demam. Baca Juga : Hasil Swab Palembang, 1 Keluarga di Tebat Monok Positif Covid-19
"Atas keluhan itu maka dilakukan rapid test sebanyak 4 kali dengan interval 2 sampai 3 jam. Tes pertama dan kedua hasilnya reaktif dan tes ketiga dan keempat hasilnya anreaktif, " singkat Rachman.
Hingga berita ini ditulis, tim medis tengah bersiap melakukan rapid tes terhadap 6 orang anggota keluarga yang memiliki riwayat kontak dengan Fi. Mulai dari suami, anak orang tua dan mertua pasien. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 4 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 4 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan