Hasil Swab Palembang, 1 Keluarga di Tebat Monok Positif Covid-19
RK ONLINE - Setelah beberapa hari dikirim guna dilakukan uji di Laboratorium Palembang (Sumsel). Akhirnya, Swab jamaah tabligh asal Desa Tebat Monok Kacamatan Kabupaten Kepahiang keluar.
Hasilnya mengejutkan, sebab selain NE yang merupakan jamaah tabligh yang sebelumnya dinyatakan positif hasil rapid test dinyatakan positif berdasarkan hasil Swab. Diketahui juga jika hasil uji laboratorium sampel Swab Laboratorium Palembang terhadap anak dan istrinya pun ikut dinyatakan positif Covid-19.
Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU dalam konfrensi pers, Selasa (21/04/2020) sore ini. Dikatakannya, hasil uji laboratorium sampel Swab warga Desa Tebat Monok sudah diterima Pemkab Kepahiang. Baca Juga : Hasil Rapid Test Covid-19 Seorang Jamaah Tabligh Tebat Monok Dinyatakan Positif
"Selain NE sebagai kepala keluarga dinyatakan positif Covid-19. Istri dan putranya yang masih berusia sekitar 7 tahun juga dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Iya benar satu keluarga, ayahnya anaknya dan istrinya dinyatakan terkonfirmasi atau positif Covid-19," sampai Hidayatullah.
Sebelumnya pengambilan sampel Swab hanya direncanakan Dinkes Kabupaten Kepahiang dan Dinkes Provinsi Bengkulu terhadap NE yang dinyatakan hasi rapid test reaktif. Namun karena indikasinya sudah mengarah, Dinkes Provinsi Bengkulu dan Dinkes Kabupaten Kepahiang memutuskan untuk langsung mengambil sampel Swab anak dan istrinya. Baca Juga : Gunakan APD Lengkap, Dinkes Provinsi Turun ke Tebat Monok
Mengejutkan setelah hasil uji laboratoriumnya diperoleh, 1 keluarga ini resmi dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Semoga mereka bisa menjalani perawatan dan disembuhkan dari penyakit ini. Masyarakat pun diharapkan memberikan dukungan terhadap mereka. Sebab dukungan dari semua pihak sangat membantu pasien bisa pulih kembali.
Pewarta : Hendika Andesta
Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 4 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 4 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan