Petugas Posko Covid-19 di Perbatasan Butuh Baju Hujan
RK ONLINE - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM, Senin (20/04/2020) menyampaikan, kegiatan petugas di posko-posko perbatasan provinsi berjalan lancar. Petugas posko Covid-19 di perbatasan, lanjut Sumardi, sejauh ini dalam menjalan tugas merasa nyaman.
"Keluhan para petugas posko Covid-19 di perbatasan saat ketika turun hujan saja. Mereka minta kalau ada penyediaan baju hujan untuk mereka yang berjaga. Karena ini menjadi kendala mereka di lapangan dalam melakukan penjagaan disaat hujan. Kalau untuk transfer dan konsumsi tidak ada keluhan," terang Sumardi.
Sementara untuk lalulintas kedatangan orang dari luar ke Provinsi Bengkulu disebut mengalami penurunan. Menurut Sumardi, kondisi ini berdasarkan pantauan langsung pihaknya ke lokasi.
"Karena Covid-19, lalulintas di daerah perbatasan mengalami penurunan. Meskipun penurunannya tidak terlalu drastis," kata Sumardi. Baca Juga : Stok Disinfektan Masih Banyak, Persedian Air Bersih Aman
Dikatakannya, jumlah arus lalulintas di perbatasan Provinsi Bengkulu sebagian masih ada yang di atas seratus dalam sehari. Namun, disamping utu ada juga yang angkanya masih di bawah angka 100 perharinya.
"Seperti di perbatasan Rejang Lebong-Lubuklinggau, itu angkanya masih di atas 150 perhari. Sementara di perbatasan Bengkulu-Lampung lebih sedikit, angkanya di bawah 100 perhari," katanya.
Sementara untuk teknis pemeriksaan pengendara yang datang dari luar Provinsi Bengkulu sendiri, menurut Sumardi sudah sesuai dengan standar. Hanya saja tinggal pemerintah setempat menambahkan ketersediaan masker mengingat masih banyak pengendara yang datang dari luar dan tidak menggunakan masker.
"Pemeriksaan suhu badan, penyemprotan disinfektan maupun pendataan pengendara. Kalau ada ditemui pengendara yang suhu badannya di atas 37 drajat dan menunjukkan gejala, langsung direkomendasikan ke Puskesmas setempat," tutup Sumardi. Pewarta : Febri Yulian Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan