Penerima Bansos Dampak Covid-19 Harus Tepat Sasaran
RK ONLINE - Tidak ada yang salah dengan kebijakan memberikan bantuan terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Tetapi ditekankan agar Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan tepat sasaran. Yakni masyarakat yang benar-benar terkena dampak dari segi ekonomi. Lantaran tidak ada pekerjaan yang bisa dikerjakan seperti halnya pemain organ tunggal.
Bahkan diminta agar penerima Bansos seperti Sembako diperluas atau diperbanyak. Sehingga semuanya merasakan adanya bantuan pemerintah dan bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Seperti dikatakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, Selasa (14/04/2020).
Ditegaskan Edwar, pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera menuntaskan data penerima Bansos dampak Covid-19 dan tidak menggunakan data bantuan sebelum pandemi virus corona.
"Jangan hanya mengandalkan data data lama. Karena ada masyarakat yang sebelum pandemi Covid-19 mereka punya pekerjaan, dan mampu menghidupi keluarganya. Namun setelah pandemi Covid-19 pekerjaan mereka tidak bisa dijalankan, sehingga bantuan sangat layak untuk mereka dapatkan. Contoh kecilnya pemain organ tunggal, kan sekarang tak ada job mereka," ujar Edwar. Baca Juga : Ribuan Data Penerima Bantuan Dampak Covid-19 Diverifikasi Ulang
Hal senada disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon, M.Si. Dikatakan, data dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu, sebanyak 96.111 Kepala Keluarga (KK) masuk dalam kategori keluarga harapan sebagai penerima bantuan sebelum adanya pandemi COVID-19.
Karena itu, dalam penyaluran Bansos dampak pandemi Covid-19 jangan hanya menggunakan data yang ada dan harus dilakukan pendataan ulang. "Data penerima bantuan ini perlu diperbarui, ingat data penerima Bansos dampak Covid-19 itu tidak boleh sama dengan data bantuan lainnya termasuk bantuan bencana," tegas Edison.
Lebih lanjut, Edison menambahkan, dengan kondisi saat ini maka sangat relevan adanya penambahan jumlah penerima Bansos dampak Covid-19. Mengingat dampak Covid-19 saat ini dengan beragam kebijakan turunan pembatasan sosial membuat masyarakat termasuk golongan pekerja harian terkena dampak signifikan terhadap pendapatan mereka.
"Sebaiknya dibuka ruang saja bagi ketua-ketua RT mendata ulang. Saya yakin masih banyak masyarakat yang belum terdata sebagai penerima," demikian Edison. Pewarta : Febri Yulian Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang