Masih Nongkrong di Tempat Umum, Siap-siap Kena Razia
RK ONLINE - Menjalankan instruksi pemerintah dalam rangka pencegahan wabah Covid 19 di Kabupaten Kepahaing, Sat Lantas Polres Kepahiang akan bergerak. Sasarannya, beberapa titik kumpul masyarakat dan lokasi nongkrong kawula muda pada sore dan malam hari.
Kapolres Kepahiang, AKPB. Suparman, S.Ik melalui Kasat Lantas, Iptu. S Simarmata, Selasa (07/04/2020) menerangkan, sasaran utama titik kumpul massa adalah Taman dan Tugu Santoso, SPP Kelobak serta sejumlah tempat makan. Baca Juga : Bersama Bagian Keprotokolan, PWI Lebong Bagi 5 Ribu Masker
Di sini, aparat bukan berarti melarang warga ke luar rumah membeli makan. Hanya yang perlu menjadi catatan, setelah membeli makan, silahkan bawa pulang dan makan di rumah.
"Masyarakat butuh makanan silakan dibeli, jangan memakannya di warung. Silakan dipesan, dibungkus dan dibayar dan makannya silakan di rumah saja bersama keluarga," kata Kasat.
Dengan cara berdiam di rumah bersama keluarga, tentunya akan mengurangi resiko penyebaran wabah Covid 19 di Kabupaten Kepahiang. "Ikuti saja instruksi dari pemerintah, agar masyarakat Kabupaten Kepahiang sehat dan terhindar dari Covid 19," sampai Kasat. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>