Jika Darurat Covid-19 Berlanjut, Salat Tarawih di Rumah Saja

Jika Darurat Covid-19 Berlanjut, Salat Tarawih di Rumah Saja

RK ONLINE - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kawil Kemenag) Provinsi Bengkulu, Drs. H. Bustasar MS, M.Pd menyampaikan, jika nantinya darurat virus corona atau Covid-19 berlanjut hingga Ramadhan 1441 Hijriah.

Maka diimbau pada masyarakat supaya melaksanakan salat tarawih di rumah saja. "Imbauan agar umat muslim melakukan ibadah salat tarawih di rumah ini merupakan kebijakan dari Kementerian Agama RI melalui Surat Edaran," kata Bustasar, Minggu (05/04/2020)

Diterangkannya, Kementerian Agama RI sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) salat tarawih di rumah. Lantaran jika dilaksanakan di masjid akan terjadi pengumpulan massa yang berpotensi adanya penyebaran virus corona. Baca Juga : Agenda Safari Ramadhan Bupati dan Wabup Dibatalkan

"Kemudian sesuai instruksi Kapolri kita dilarang berkerumun. Maka sebaiknya ibadah seperti salat tarawih ditiadakan dulu di masjid. Tetap laksanakan ibadah tersebut di rumah masing-masing," jelas Bustasar.

Bustasar menambahkan, diperkirakan puasa Ramadhan tahun ini dimulai 24 April mendatang. Namun untuk memastikan, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu akan melakukan rukhyatul hilal guna memastikan kapan awal masuk Ramadhan 1441 hijriah.

"Selain salat tarawih, kalau pandemi Covid-19 ini belum selesai hingga akhir Ramadhan. Maka masyarakat dianjurkan melakukan salat ied atau salat idul fitri di rumah masing-masing," terangnya.

Namun kalau wabah Covid-19 sudah dapat diatasi pemerintah, lanjut Bustasar, maka wajib bagi umat muslim melaksanakan ibadah di masjid sebagaimana mestinya. Sedangkan untuk salat Jum'at, sesuai edaran maka umat muslim tetap menggantinya dengan salat dzuhur di rumah masing-masing.

"Kalau kita melaksanakan solat berjamaah di masjid ditengah wabah virus seperti saat ini. Dikhawatirkan besarlah mudarat daripada manfaatnya," pungkas Bustasar. Pewarta : Febri Yulian  Editor    : Candra Hadinata 

Sumber: