Tersangka KDRT Juga Diduga Berprofesi Pengedar Sabu
RK ONLINE - Sudah jatuh tertimpa tangga. Inilah pepatah singkat yang sangat tepat untuk DM (30). Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pria asal Desa Imigrasi Permu Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang ini juga diseret petugas kepolisian sebagai tersangka kasus narkoba. Lantaran DM juga diduga berprofesi sebagai pengedar sabu.
Awalnya DM diamankan petugas, usai terbukti melakukan tindak KDRT terhadap istrinya, EO (24) warga Desa Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi, Senin (30/03/2020). Dari kontrakannya di Desa Permu Bawah, pelaku penganiayaan istri ini langsung digelandang ke Mapolsek Kepahiang.
Saat menjalani pemeriksaan, petugas menyempatkan diri melakukan penggeledahan. Tak disangka, di dalam saku celana sebelah kananya petugas menemukan 2 paket sabu. "Iya benar, sekarang tersangka KDRT dan kepemilikan sabu ini sudah diamankan di Mapolres Kepahiang," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP, Rabu (01/04/2020). Baca Juga : Kejam!! Suami Cekik dan Pukul Istri
Selanjutnya, dari keterangan Kapolsek Kepahiang, Iptu. Kadi Karjito diketahui bahwa ditemukanya 2 paket sabu di saku celana tersangka kasus KDRT ini. Kemudian pihaknya melanjutkan proses penggeledahan di kontrakan yang dihuni tersangka.
Hasilnya selain menemukan seperangkat alat hisap sabu, petugas yang melakukan penggeledahan ini juga berhasil menemukan 10 paket sabu lainnya yang dibungkus di dalam kertas rokok. "Selain alat hisap, kami juga berhasil mengamankan 12 paket sabu," ujar Kadi. Baca Juga : Anggota DPR RI, Elva : Biaya Pengobatan Korban KDRT Harus Digratiskan
Ditanya terkait peruntukannya, Kadi mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sementara terhadap tersangka KDRT dan kepemilikan sabu ini. Hasilnya tersangka membantah jika dirinya merupakan pengedar dan mengaku hanya untuk dikonsumsi sendiri.
"Tersangka tidak mengakui kalau dia pengedar. Dia mengatakan kalau belasan paket sabu itu hanya untuk dikonsumsinya sendiri," demikian Kadi.
Sementara itu Kasatres Narkoba Polres Kepahiang Iptu. Andi Sulaiman mengatakan kalau tersangka sudah dilimpahkan Polsek Kepahiang kepada Satres Narkoba. "Selain menerima dan memproses berkasnya, kami Satres Narkoba juga berupaya untuk melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba ini," singkatnya. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan