Layanan Kependudukan Dibatasi, Dukcapil Siapkan Sistem OL

Layanan Kependudukan Dibatasi, Dukcapil Siapkan Sistem OL

RK ONLINE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang membatasi layanan kepengurusan administrasi kependudukan sejak pandemi corona atau covid-19. Masyarakat diimbau menunda dulu datang ke kantor Dukcapil, kecuali yang sifatnya sangat urgent atau benar-benar sangat penting, seperti kepengurusan BPJS atau penanganan darurat.

Sekretaris Dukcapil, Drs. Pandri, Selasa (31/03/2020) menerangkan, apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan Presiden RI, SE Mendagri, Pemprov Bengkulu dan Pemkab Kepahiang tentang pencegahan penyebaran corona virus disease 2019.

"Pelayanan langsung memang dibatasi, kita tetap melayani masyarakat yang akan melakukan pengurusan administrasi kependudukan yang sifatnya urgent atau mendesak saja. Seperti akan mengurus BPJS karena sakit dan pengurusan yang perlu penanganan darurat saja," jelas Pandri. Baca Juga : Dinas Dukcapil Cetak KK Gunakan Kertas HVS Saja

Dukcapil menghentikan layanan perekaman KTP-el sampai dengan batas waktu yang ditentukan berdasarkan arahan dari pemerintah. "Meski layanan tetap buka untuk melayani kepengurusan administrasi kependudukan yang sifatnya urgent, kita telah menyediakan tempat mencuci tangan, handsanitizer dan jarak pelayanan langsung," jelas Pandri.

Lebih lanjut, disampaikan Dukcapil akan memberlakukan pelayanan dalam jaringan (daring) atau online yang saat ini sedang dipersiapkan. Tujuannya untuk mengurangi risiko penularan corona virus. Pewarta : Reka Fitriani Editor    : Candra Hadinata 

Sumber: