Surat Pemkab Kepahiang ke PT TUMS Diabaikan
RK ONLINE - Sejak dilayangkan ke PT. Trisula Ulung Mega Surya (TUMS) awal Maret lalu, sejauh ini belum adanya balasan yang diterima Pemkab Kepahiang. Apakah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan teh itu, menerima permintaan penanaman modal dari Pemkab atau tidak.
Dikonfirmasi, Senin (23/03/2020) Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepahiang Jono Antoni, S.Sos, MM mengatakan, pihak perusahaan belum memberi jawaban lantaran menunggu pimpinan perusahaan pulang ke Indonesia. Baca Juga : TPP ASN Bisa Cair April
"Versinya PT. TUMS pimpinan perusahaan pulang ke luar negeri, ini terkait virus corona," kata Jono. Pemkab lanjutnya, memberi waktu 3 bulan kepada pihak perusahaan untuk memberi jawaban. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Kenali 5 Ciri Hamil Anak Perempuan yang Paling Sering Terbukti dan Jarang Sekali Meleset
- 2 Dijamin Irit BBM, Ini Tips Agar Sepeda Motor Hemat Bahan Bakar yang Wajib Dicoba
- 3 TERUNGKAP! Ada Hubungan Spesial Antara Pria Asal Kota Bengkulu dan Warga Kepahiang Korban Kuras ATM
- 4 BREAKING NEWS: Warga Kepahiang Kembali Digegerkan Penemuan Bayi Dalam Kardus!
- 5 Dampingi Zurdi Nata Maju Pilkada 2024, Begini Penjelasan Abdul Hafizh Terkait Status ASN dan Jabatannya