Tersangka Tragedi Lobang Kaca Mata Lebih Dari Satu
RK ONLINE - Tragedi tambang emas Lobang Kaca Mata yang menewaskan 3 orang pada 7 Maret lalu dipastikan ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Jika tidak ada kendala, dalam pekan ini Polres Lebong akan mengumumkan tersangka dalam peristiwa tersebut.
Bahkan dipastikan jumlah tersangka akan leih dari satu orang. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur, S.IK. "Penyidik sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Segera akan kami tetapkan tersangkanya," kata Kapolres. Baca Juga : 3 Penambang Emas Tewas dan 12 Orang Lainnya Dirawat
Hanya saja saat ditanyai lebih jauh, Kapolres belum mau berkomentar banyak dengan alasan kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, jika ditulis, dikhawatirkan calon tersangka akan kabur melarikan diri. "Bisa tiga, bisa lima. Yang jelas lebih dari satu orang," tambah Ichsan, Minggu (22/03/2020). Baca Juga : Kapolda Nilai Penambang Emas Tradisional Abaikan Keamanan
Meski demikian, calon tersangka tidak dari kalangan penambang. Polres Lebong kembali akan mengangkat kesepakatan tahun 2016 lalu antara masyarakat penambang dengan PT Tansri Majid Energi (PT TME). "Kita lihat saja nanti. Kami targetkan minggu ini tersangkanya sudah ditetapkan," singkat Kapolres. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 2 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 3 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 4 Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Sedot Anggaran Daerah Hingga Rp30 Miliar
- 5 Dianggap Mengkebiri Kebebasan Pers, Ninik: RUU Penyiaran Bukan Upaya Perdana!
- 1 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 2 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 3 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 4 Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Sedot Anggaran Daerah Hingga Rp30 Miliar
- 5 Dianggap Mengkebiri Kebebasan Pers, Ninik: RUU Penyiaran Bukan Upaya Perdana!