1.260 Poktan di Kepahiang Teregistrasi
RK ONLINE - Bidang Program dan SDM Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, mendata baru 1.260 kelompok petani (Poktan berbadan hukum dan teregistrasi.
Dari jumlah tersebut, 800 Poktan teregistrasi pada Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan) secara nasional.
Syarat ini mesti dimiliki Poktan, guna mengajukan bantuan ke tingkat pusat dari APBN. Diketahui pula, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebanyak 100 kelompok. Serta, Poktan bersertifikat sebanyak 705 kelompok karena berprestasi dan keaktifannya. Baca Juga : 50 Hektar Sawah Dekat Sabo Gagal Panen
Kabid Program dan SDM Pertanian Renal Saputro, SP, Rabu (11/03/2020) menjelaskan, Poktan teregistrasi menjadi syarat bisa mendapatkan bantuan pertanian dari APBD. Poktan wajib berbadan hukum dan memiliki AD/ART kelompok. "Poktan mau mendapatkan bantuan dari pusat, wajib melakukan registrasi ke Simluhtan," jelas Renal. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Raih 16 Medali, Kontingen Popda 2024 Asal Kabupaten Kepahiang Sukses Bawa Pulang Gelar Juara, Ini Daftarnya!
- 2 10 Penerima Beasiswa Bengkulu Leadetship 2024 Ditetapkan, 1 Siswa Berprestasi Asal Kepahiang!
- 3 9 Negara Ini Tolak Palestina Gabung PBB, Salah Satunya Pernah Jadi Bagian Indonesia!
- 4 Di Kepahiang Aksi Pencurian Kopi Merah Makin Meresahkan
- 5 4 Jurnalis Palestina Terbunuh di Tanah Gaza Akibat Serangan Udara Israel