1.260 Poktan di Kepahiang Teregistrasi
![1.260 Poktan di Kepahiang Teregistrasi](https://radarkepahiang.disway.id/uploads/2020/03/iLUSTRASI-pOKTAN.jpeg)
RK ONLINE - Bidang Program dan SDM Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, mendata baru 1.260 kelompok petani (Poktan berbadan hukum dan teregistrasi.
Dari jumlah tersebut, 800 Poktan teregistrasi pada Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan) secara nasional.
Syarat ini mesti dimiliki Poktan, guna mengajukan bantuan ke tingkat pusat dari APBN. Diketahui pula, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebanyak 100 kelompok. Serta, Poktan bersertifikat sebanyak 705 kelompok karena berprestasi dan keaktifannya. Baca Juga : 50 Hektar Sawah Dekat Sabo Gagal Panen
Kabid Program dan SDM Pertanian Renal Saputro, SP, Rabu (11/03/2020) menjelaskan, Poktan teregistrasi menjadi syarat bisa mendapatkan bantuan pertanian dari APBD. Poktan wajib berbadan hukum dan memiliki AD/ART kelompok. "Poktan mau mendapatkan bantuan dari pusat, wajib melakukan registrasi ke Simluhtan," jelas Renal. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Sambil Rebahan, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp 230.000! Coba Tiga Aplikasi Penghasil Uang Ini
- 2 Main Aplikasi Berbasis Game Penghasil Saldo DANA, Bisa Klaim Uang Hingga Rp 1 Juta
- 3 Buronan Kasus Curanmor Diciduk Polisi, Tersangka Sudah Lama Jadi Target Operasi
- 4 Melakukan Pelanggaran Berat, Ini Identitas 4 PNS Kepahiang yang Terancam Dipecat!
- 5 APBD Minim Membuat Pembangunan Jalan Banyak Tertunda, DPRD Kepahiang: Jembatan Sidodadi Harus Terealisasi!