Usai Disumpah, Bupati Dayat Ingatkan PNS Tak Minta Pindah

Usai Disumpah, Bupati Dayat Ingatkan PNS Tak Minta Pindah

RK ONLINE - Total 293 CPNS Kabupaten Kepahiang, terdiri dari 287 CPNS formasi 2018, 2 formasi PTT Kemenkes 2018, 2 dan PNS yang belum disumpah plus 4 PNS lainnya diambil sumpahnya di halaman BKD PSDM Kepahiang, Rabu (11/03/2020).

Menjadi PNS penuh, mereka wajib menjalankan ketentuan sesuai UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Mengambil sumpah CPNS, Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, mengingatkan para PNS mengikuti standar, norma serta aturan. Menjadi PNS lanjutnya, merupakan pilihan hidup dan wajib menaati aturan yang ada.

"PNS ini pilihan saudara- saudara sendiri, karena untuk menjadi PNS sebelumnya tanpa adanya campur tangan dari pihak lain dan seluruhnya hasil perjuangan saudara (peserta PNS, red)," jelas bupati.

Sesuai dengan aturan, dia mengingatkan PNS tak cepat minta pindah. "Sesuai pernyataan yang telah dibuat ketika proses pendaftaran CPNS, tidak akan pindah tugas selama 10 tahun bekerja," kata bupati.

Apalagi saat ini lanjutnya, Kabupaten Kepahiang kekurangan SDM. "Anda (PNS,red) berkewajiban mengabdi di Kabupaten Kepahiang sesuai dengan tugas masing - masing. Selamat datang dan selamat beklerja sesuai dengan penempatan yang telah ditentukan, terpenting anda harus cintai pekerjaan selaku selaku PNS," demikian bupati. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: