Nominal Bantuan Pangan Non Tunai Naik
RK ONLINE - Mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia, Kementerian Sosial Repubelik Indonesia (Kemensos RI) mengambil kebijakan menambah besaran dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Plt. Kadinsos Kabupaten Kepahiang Julian Muda Parsa, S.ST, Kamis (5/3) menerangkan besaran BPNT naik Rp 200 ribu/bulan. Disampaikan, kementerian berharap penerima BPNT tidak sembarang memilih makanan dengan mengutamakan barang yang disediakan di e-Warung. Kebijakan di atas lanjutnya diambil Kemensos selama 7 bulan saja. Atau terhitung sejak Januari - Juli 2020. "Setelah itu, besarannya akan turun kembali di angka Rp 150 ribu/bulan," tutup Julian. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 2 Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH
- 3 Ratusan Peserta Ramaikan Mancing Mania PWI Kepahiang, Rebut 2 Unit Motor
- 4 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 5 Gegara Tak Disiplin, 4 PNS Pemkab Kepahiang Dipecat!