Nominal Bantuan Pangan Non Tunai Naik
RK ONLINE - Mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia, Kementerian Sosial Repubelik Indonesia (Kemensos RI) mengambil kebijakan menambah besaran dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Plt. Kadinsos Kabupaten Kepahiang Julian Muda Parsa, S.ST, Kamis (5/3) menerangkan besaran BPNT naik Rp 200 ribu/bulan. Disampaikan, kementerian berharap penerima BPNT tidak sembarang memilih makanan dengan mengutamakan barang yang disediakan di e-Warung. Kebijakan di atas lanjutnya diambil Kemensos selama 7 bulan saja. Atau terhitung sejak Januari - Juli 2020. "Setelah itu, besarannya akan turun kembali di angka Rp 150 ribu/bulan," tutup Julian. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber: