SPj 25 Desa jadi Bidikan, Audit ADD/DD Digeber Akhir Maret Ini
![SPj 25 Desa jadi Bidikan, Audit ADD/DD Digeber Akhir Maret Ini](https://radarkepahiang.disway.id/uploads/2020/02/dr-harun2-1.jpg)
RK ONLINE - Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang menginstruksikan seluruh desa menyiapkan laporan keuangan TA 2019 lalu. Dijadwalkan akhir Maret ini juga, Ipda Kepahiang akan mengaudit pengelolaan keuangan pada 25 desa secara bertahap.
Desa mana saja, masih dirahasiakan. Sebagai gambaran, desa dengan nominal ADD/DD besar, selama ini belum tersentuh audit baik BPK RI maupun Ipda akan menjadi prioritas diaudit.
Inspektur Ipda Kepahiang Dr. Harun, SE, Ak, M.Si mengatakan, target tahun 2020 sebanyak 26 desa diaudit. Tahap I sebanyak 8 desa terlebih dahulu, mengingat ketersediaan tenaga auditor yang dimiliki.
"Kita akan ambil desa yang memang belum tersentuh audit selama ini, dengan anggaran yang besar serta resiko pengelolaan yang juga besar," kata Harun.
Dalam proses audit yang dilakukan nantinya, tidak adanya istilah pengampunan. Kalau misalnya dalam prosesnya nanti ditemukan Kerugian Negara (KN), bisa dilakukan perbaikan dengan cara pengembalian.
"Kita hanya ingin memastikan kemana saja anggaran ADD DD diserap oleh desa, jangan sampai nantinya ADD DD digunakan untuk memperkaya diri sendiri yang menyebabkan Kerugian Negara. Kalau adanya temuan, lebih baik dikembalikan saja dari pada nantinya diserahkan ke penegak hukum," sampai Harun.
Dalam proses pembangunan yang dilakukan dengan menggunakan ADD DD antara keuangan yang dikeluarkan oleh pihak desa harus sama dengan hasil pembangunan yang dilakukan. Karena segala pembanguan yang dilakukan peruntukannya untuk masyarakat sendiri dalam jangka panjang.
"Seperti contoh dalam pembangunan fisik, itu kegunanaannya untuk janga panjang. Jangan sampai baru saja sudah dibangun ternyata sudah mengalami kerusakan," demikian Harun. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share:
- 1 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 2 Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH
- 3 Ratusan Peserta Ramaikan Mancing Mania PWI Kepahiang, Rebut 2 Unit Motor
- 4 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 5 Gegara Tak Disiplin, 4 PNS Pemkab Kepahiang Dipecat!
- 1 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 2 Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH
- 3 Ratusan Peserta Ramaikan Mancing Mania PWI Kepahiang, Rebut 2 Unit Motor
- 4 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 5 Gegara Tak Disiplin, 4 PNS Pemkab Kepahiang Dipecat!