58 Titik Aset Daerah Belum Bersertifikat
RK ONLINE - Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang mendata 58 bidang lahan sebagai aset daerah tanpa sertifikat. Rinciannya, 25 lahan SD dan 33 lahan milik Dinkes termasuk Puskesmas di dalamnya. Rabu (04/03/2020), Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan, SH meminta OPD terkait melengkapi persyaratan agar proses pensertifikatan cepat dilakukan. Kepada OPD lainnya juga diingatkan segera mengajukan ke pihaknya, jika masih menemukan ada lahan sebagai aset belum disertifikat. "Ditargetkan tahun 2021 proses pensertifikatan tuntas 100 persen. Silakan ajukan dan bila syaratnya lengkap proses pembuatan sertifikat akan dilakukan, sehingga aset daerah Kepahiang jelas dan tidak ditemukan masalah di kemudian hari," demikian Iwan. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Ayo Buruan Pilih! Ini Daftar Hp Oppo 2024 Paling Rekomendasi dengan Harga Murah Pasti Terjangkau
- 2 Keputusan PDI Perjuangan Menyambut Pilkada 2024, Edwar: Kita Usulkan ke DPP!
- 3 GAWAT! Kepala Dinas Ksehatan Kepahiang Ungkap Covid-19 Masih Mewabah
- 4 Jarang Orang Tahu, Telur Rebus Ternyata Memiliki Segudang Manfaat, Ini Daftarnya!
- 5 Pelaku Penodongan Warga Kabawetan Ditangkap Polisi, Begini Modusnya!