58 Titik Aset Daerah Belum Bersertifikat
RK ONLINE - Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang mendata 58 bidang lahan sebagai aset daerah tanpa sertifikat. Rinciannya, 25 lahan SD dan 33 lahan milik Dinkes termasuk Puskesmas di dalamnya. Rabu (04/03/2020), Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan, SH meminta OPD terkait melengkapi persyaratan agar proses pensertifikatan cepat dilakukan. Kepada OPD lainnya juga diingatkan segera mengajukan ke pihaknya, jika masih menemukan ada lahan sebagai aset belum disertifikat. "Ditargetkan tahun 2021 proses pensertifikatan tuntas 100 persen. Silakan ajukan dan bila syaratnya lengkap proses pembuatan sertifikat akan dilakukan, sehingga aset daerah Kepahiang jelas dan tidak ditemukan masalah di kemudian hari," demikian Iwan. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat PPPK Penuh Waktu, Segini Gajinya!
- 2 Jika PPPK Dihapus, Dirjen GTK Beri Bocoran Alternatif Honorer Diangkat Jadi ASN
- 3 Bertahun-tahun Honorer dan Masuk Database BKN, Tapi Data THL ini Tak Masuk di 837 Calon PPPK Kepahiang
- 4 SELAMAT 197 Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang Segera Diangkat PPPK Paruh Waktu