8.982 Warga Kepahiang Terancam Golput
RK ONLINE - Tak kurang 8.982 penduduk Kabupaten Kepahiang berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah September nanti. Penyebabnya, mereka belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)- elektronik.
Kabid Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepahiang Oly Sitepu, SH, Selasa (03/03/2020) menjelaskan, sebaran masyarakat belum memilik KTP-el ada disemua kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Muara Kemumu, dengan 3.017 belum e KTP.
"Kita berupaya melakukan penjemputan perekaman KTP-el sampai ke desa-desa, dari data wajib KTP yang belum melakukan perekaman kita juga mengecek data ganda. Untuk memastikan kebenaran data masyarakat sesuai dengan data kependudukan," jelas Oly.
Hanya saja, dijelaskan Oly dari pelayanan e-mobile yang telah dilakukan pihaknya tingkat kesadaran masyarakat untuk merekam KTP-el masih sangat rendah. Saat pelayanan jemput bola perekaman intensitas masyarakat yang wajib rekam hanya sedikit yang datang.
"Kita pernah pelayanan e-mobile untuk menjemput perekaman KTP-el di Muara Kemumu, hanya 18 orang yang datang untuk merekam data diri. Sementara nanti pada saat pemilihan, Suket tidak berlaku lagi ini sesuai dengan edaran Irjen Dukcapil," jelas Oly.
Dibagian lain dari total 10.000 blanko yang diusulkan Dukcapil Kepahiang pada Pemerintah Pusat tahun 2020 hanya 4.000 blanko saja yang didistribusikan, sementara piutang pencetakan KTP-el sejak Oktober 2019 sampai dengamn Februari 2020 sudah mencapai 3.215.
"Kita cetak dulu data warga yang sudah melakukan perekaman, yaitu mereka yang dikeluarkan Suket sejak Oktober 2019 lalu. Dengan jumlah 8.982 warga yang belum memiliki KTP-el, sebanyak itu pula kebutuhan blanko kita, mudah-mudahan diakomodir sebelum Pilkada," jelas Oly. Penduduk Belum e KTP Kecamatan Jiwa Bermani Ilir 217 Ujan Mas 628 Tebat Karai 659 Kepahiang 2.928 Merigi 641 Kabawetan 593 Seberang Musi 299 Muara Kemumu 3.017 Total 8.982 Sumber: Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang Maret 2020 Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Sumber: