Pelepasan Lahan TIC, Pajak Hingga Bangunan Fisik Tak Jelas

Pelepasan Lahan TIC, Pajak Hingga Bangunan Fisik Tak Jelas

RK ONLINE - Selasa (03/03/2020), tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu telah meninggalkan Kabupaten Kepahiang usai mengaudit laporan keuangan OPD TA 2019. Diketahui, sederet pengelolaan keuangan menjadi catatan.

Diantaranya, pelepasan aset lahan Tourism Information Centre (TIC) di Kelurahan Dusun Kepahiang. Mengenai hal ini, Inspektur Insektorat daerah (Ipda) Kepahiang Dr. Harun, SE, Ak, M.Si mengungkapkan, pelepasan aset TIC menjadi perhatian BPK.

"Putusannya uang dikembalikan ke negara, tanahnya dikembalikan kepada pemiliknya. Ini menjadi masalah, padahal sebelumnya lahan TIC dibeli menggunakan uang daerah, seharusnya uangnya dikembalikan juga kepada daerah," uangkap Harun. Baca Juga : TPP untuk ASN Inspektorat Melonjak

Terkait lahan TIC, ada potensi aset Pemkab hilang. "Perlu adanya tindakan lanjutan sehingga permasalahan ini bisa tuntas," kata Harun.

Catatan lainnya, persediaan keuangan di OPD, seharusnya tertanggal 31 Desember uang persediaan sudah dikembalikan ke Kasda. Kenyataannya, masih banyak ditemukan setelah akhir tahun uang ketersediaan belum juga disetor.

"Ada juga berkaitan masalah pajak, mayoritas bendahara OPD ketika 31 Desember 2019 belum juga menyetorkan uang yang telah dipungut," jelasnya.

Catatan lainnya, di Dinas PU ada beberapa bangunan belum jelas alamatnya atau lokasinya, sementara kejelasan asetnya harus diutamakan.

"BPK akan kembali mengaudit secara rinci, segala kebutuhan ataupun kelengkapan Spj untuk disiapkan kembali sehingga tidak adanya temuan yang sifatnya wajib pengembalian keuangan daerah," demikian Harun. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: