TPP untuk ASN Inspektorat Melonjak

TPP untuk ASN Inspektorat Melonjak

RK ONLINE - ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang mesti bersabar. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), belum bisa dicairkan menunggu revisi Perbup guna menyesuaikan dengan aturan terbaru.

Dikonfirmasi, Selasa (03/03/2020) Asisten III Setkab Kepahiang Hairah Aryani, S.Sos, M.Mpd mengatakan, rekomendasi dari Kemendagri sudah didapatkan tinggal lagi melakukan revisi terhadap Perbupnya.

Dijelaskan, sesuai aturan terbaru serta hasil koordinasi dengan Kemendagri memutuskan TPP untuk ASN Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang lebih besar dari ASN di OPD lainnya.

"Ada beberapa point Perbup TPP yang akan dilakukan revisi, kepada ASN lebih bersabar. Kita janjikan Maret Perbup tuntas, awal April TPP sudah bisa dicairkan," kata Hairah.

Dikatakan, keterlambatan pencairan TPP bukanlah kehendak dari Pemkab, melainkan dalam rangka menerapkan regulasi harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

"TPP ini berkaitan dengan anggaran, dengan itupula dalam realisasinya harus disesuaikan berdasarkan aturan. Walupun TPP ASN tertunda, dipastikan ketika pencairan seluruhnya akan dilakukan," sampai Hairah. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber:

TPP untuk ASN Inspektorat Melonjak

Terkini

Terpopuler

Pilihan