Hadapi Pilkada, ASN Diingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Hadapi Pilkada, ASN Diingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

RK ONLINE - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Pemprov Bengkulu agar memahami aturan menghadapi Pilkada 2020. Supaya tidak terjadi kecurangan dalam proses pemilihan nanti kepala daerah.

Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Politik dan Kemasyarakatan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Deva Agusta, SH mengatakan, Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang netralitas ASN.

"Dalam SE tersebut gubernur mengimbau kepada seluruh ASN baik yang berada di lingkungan pemerintah kabupaten/kota, maupun Pemprov Bengkulu supaya bisa menjaga netralitasnya. Kalau ditemukan ASN yang diduga melanggar aturan tersebut maka Bawaslu tentunya harus memproses. Kalau hasil penyelidikan Bawaslu ASN tidak netral, Pemerintah Provinsi Bengkulu tentunya melakukan penindakan sesuai aturan," sampainya, Selasa (03/03/2020).

Selain itu, ia berpesan kepada ASN agar berhati-hati dan waspada dalam menggunakan Media Sosial (Medsos). Karena aturan dari Bawaslu, kalau menunjukkan gestur saat berfoto saja ada indikasi melakukan pelanggaran. Pewarta : Febri Yulian Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: