Dinas Dukcapil Cetak KK Gunakan Kertas HVS Saja

RK ONLINE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepahiang akan mencetak Kartu Keluarga (KK) menggunakan kertas HVS. Kabid Pelayanan Kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang Oly Sitepu, SH Senin (02/03/2020) menjelaskan, apa yang dilakukan mengacu kepada UU No 24 tahun 2013, Peraturan Presiden No 96 tahun 2018 serta Permendagri 104 dan 108 tahun 2019.
Pasal 16 menyebutkan, bahan baku kertas menggunakan HVS 80 gram dan ukuran A4. Disebutkan, perubahan sudah ditetapkan secara nasional. "Sebelumnya menggunakan kertas security printing yang ada hologramnya. Sekarang tidak lagi, hanya kertas biasa diprint, bedanya menggunakan tanda tangan digital," jelas Oly.
Disampaikan, aturan di atas mulai diberlakukan diseluruh daerah mulai Juni 2020 nanti. Bagi daerah yang masih mempunyai blanko lama, dapat melakukan pencetakan. "Kita masih draf saja, belum sepenuhnya diberlakukan. Kami masih akan mengikuti Bimtek pertengahan Maret terkait dengan implementasi aturan-aturan baru ini," jelas Oly. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share:
- 1 Cara Mudah Tarik Uang hingga Rp 500 ribu Tanpa Modal, Download Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini
- 2 Heboh Lagi, 2 Pria Saling Bacok di Kepahiang!
- 3 Cara Hasilkan Reward Hingga Rp 375.000, Download Aplikasi Penghasil Uang Termudah Ini
- 4 Raperda Dibahas Pansus, Objek Pajak Parkir di Kepahiang Berpeluang Bertambah
- 5 Berpotensi Ambruk Total, Dampak Bencana Longsor di Batu Bandung Ancam Keselamatan Nyawa 1 Keluarga
- 1 Cara Mudah Tarik Uang hingga Rp 500 ribu Tanpa Modal, Download Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini
- 2 Heboh Lagi, 2 Pria Saling Bacok di Kepahiang!
- 3 Cara Hasilkan Reward Hingga Rp 375.000, Download Aplikasi Penghasil Uang Termudah Ini
- 4 Raperda Dibahas Pansus, Objek Pajak Parkir di Kepahiang Berpeluang Bertambah
- 5 Berpotensi Ambruk Total, Dampak Bencana Longsor di Batu Bandung Ancam Keselamatan Nyawa 1 Keluarga